Workshop Tata Kelola RSUD Akselerasi Penerapan Pola Tata Kelola BLUD bagi RSUD se-Jawa Tengah

Demikian salah satu bagian paparan “key notes speaker” Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Gatot Darmasto, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Arsada Wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dan Perwakilan BPKP Provinsi DI Yogyakarta, di Aula Kantor Bupati Boyolali pada hari Sabtu tanggal 27 September 2014. Selain dihadiri Gatot Darmasto, acara tersebut juga dihadiri Direktur Pengawasan BUMD BPKP, Nyoman Sardiana, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Bambang WB, Kepala Perwakialan BPKP Provinsi DI Yogyakarta, Tytut Ratih Kusumo, Bupati Boyolali, Seno Samudro, dan Ketua Arsada Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Widodo Joko Mulyono. Setelah penandatanganan Mou tersebut kemudian dilanjutkan dengan Workshop Tata Kelola RSUD melalui PPK-BLUD dan Implementasi SIA-BLUD yang diikuti oleh 104 peserta yang terdiri dari 52 Direktur RSUD dan 52 Wakil Direktur atau Kepala Bagian Keuangan RSUD se-Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Gatot Darmasto, mengatakan bahwa sesuai Pasal 20 ayat (3) UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit publik yang dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah diselenggarakan berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dikatakannya, bahwa paling lambat tahun 2011 Rumah Sakit publik mestinya harus sudah dikelola dengan pola tata kelola BLUD. Secara Nasional dari 641 RSUD seluruh Indonesia yang telah menerapkan PPK-BLUD baru 322 RSUD. Untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri dari jumlah 52 RSUD, yang telah menerapkan PPK-BLUD 47 RSUD. Sisanya sedang dalam tahap menyusun persyaratan administratif dan persyaratan teknis menuju PPK-BLUD, dimana 4 RSUD diantaranya melalui pendampingan BPKP, yaitu RSUD Bumiayu Kabupaten Brebes, RSUD Kayen Kabupaten Pati, RSUD Gemolong Kabupaten Sragen, dan RSUD Kabupaten Tegal. Gatot Darmasto juga mengatakan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan dibeberapa provinsi antara lain, Provinsi NAD dan Kalimantan Selatan  dan akan dilaksanakan pula dibeberapa provinsi lainnya.

            Ketua Arsada Wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang juga sebagai Direktur RSUD Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, mengatakan sangat berterima kasih atas ditandatanganinya MoU ini. Dengan adanya MoU ini Arsada Wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan didampingi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dan Perwakilan BPKP Provinsi DI Yogyakarta dapat lebih mengakselerasi menerapkan pola tata kelola BLUD bagi RSUD se-Jawa Tengah. Harapannya BPKP bisa membantu memberikan pencerahan kepada RSUD untuk melaksanakan administrasi yang benar sehingga ke depan RSUD bisa bersaing dengan RS Swasta.

            Dalam bagian lain, Direktur Pengawasan BUMD, Nyoman Sardiana dan Satgas SIA BLUD Deputi Akuntan Negara, memaparkan materi mengenai peningkatan pengelolaan keuangan BLUD melalui SIA BLUD. Nyoman Sardiana menyampaikan bahwa hasil evaluasi secara sampling oleh BPKP terhadap implementasi RSUD BLUD, meliputi evaluasi atas tingkat kesehatan, indikator kinerja keuangan, indikator kinerja pelayanan, dan sistem pengendalian intern, menunjukan bahwa perkembangan implementasi BLUD RSUD belum menggambarkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas danpelayanan RSUD. Penyebabnya antara lain: kompetensi SDM belum dapat mendukung peningkatan kinerja BLUD, masih sebatas pengelolaan PAD yang tidak perlu disetor ke Kas daerah dan lebih menekankan pada remunerasi yang akan diterima, dan Pemerintah daerah sebagai principal belum menyiapkan berbagai insfrastruktur yang dibutuhkan. Sedangkan Satgas SIA BLUD, yang dalam hal ini diwakili oleh Devri, memaparkan teknis operasional implementasi pengelolaan keuangan BLUD melalui sistem aplikasi SIA BLUD, yang merupakan salah satu produk unggulan deputi Akuntan Negara BPKP.

            Acara workshop diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi yang menarik. Pada bagian akhir diskusi disepakati, bahwa workshop ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan SIA BLUD yang lebih inten bagi personil RSUD yang dibagi menjadi lima wilayah eks karesidenan se-Jawa Tengah. Semoga (Humas Perwakilan BPKP Jateng).