Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat

Lingkungan Strategis

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat tidak terlepas dari lingkungan strategis yang mempengaruhi, yaitu:

1. Tuntutan Terselenggaranya Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance)

Perkembangan paradigma kepemerintahan menuju ke arah Good Governance dan penciptaan administrasi yang berdaya guna, berhasil guna dan berkeadilan telah membuka kesadaran bagi setiap orang, terutama aparat pemerintah, untuk senantiasa tanggap akan tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik secara transparan dan berakuntabilitas. Terhadap tuntutan ini, BPKP telah memberikan tanggapan yang dibuktikan antara lain dengan ditetapkannya salah satu TUPOKSI berupa evaluasi terhadap pelaksanaan "Good Corporate Governance" dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat dan daerah.

2. Tuntutan Masyarakat Untuk Terbentuknya Aparatur Yang Bersih dan Bebas dari Praktik KKN

Perkembangan yang terjadi di masyarakat pada saat ini adalah makin tumbuhnya kesadaran bahwa praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) harus diberantas. Tuntutan masyarakat tersebut mempengaruhi tugas dan fungsi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat sebagai lembaga pengawasan dalam memerangi KKN dengan cara preventif, represif dan edukatif. Hal ini ditandai dengan adanya salah satu tugas pokok dan fungsi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat yaitu melakukan investigasi terhadap indikasi penyimpangan yang merugikan negara, BUMN dan badan-badan lain yang di dalamnya terdapat kepentingan pemerintah, audit terhadap hambatan kelancaran pembangunan dan pemberina bantuan audit kepada instansi penyidik dan instansi pemerintah lainnya. Selain itu juga dilakukan sosialisasi anti korupsi sebagai langkah edukatif mencegah terjadinya korupsi.

3. Tuntutan Pelaksanaan Otonomi Daerah

Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian diubah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah antara lain menetapkan penyelenggaraan sebagian besar tugas pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, telah mempengaruhi tugas Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pemerintah pusat dalam bidang pengawasan. Salah satu fungsi pemerintah dalam era otonomi daerah adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fungsi pemerintah tersebut mewarnai tugas pokok dan fungsi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat yaitu melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik dan mendukung terlaksananya otonomi daerah melalui tugas pengawasan (audit) dan bimbingan teknis yang dilaksanakan berdasarkan permintaan pemerintah daerah.

4. Tuntutan Stakeholders Akan Audit Independen

Kebutuhan Menteri Keuangan dan lembaga pemberi pinjaman luar negeri akan audit independen yang obyektif yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan audit umum/operaasional kepada BPKP Pusat untuk mengaudit kegiatan instansi pemerintah pusat/daerah yang menggunakan dana APBN dan/atau pinjaman luar negeri telah disikapi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat dengan pelaksanaan penugasan audit berdasarkan permintaan tersebut.

Share