PT Indofarma Kembali Memberikan Kepercayaan Kepada BPKP

Bertempat di Aula Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta, penandatanganan MoU dilakukan oleh Djakfarudin Junus selaku Direktur Utama PT Indofarma (Persero) Tbk dan Abi Rusman Tjokronolo selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat untuk kerjasama selama tiga tahun ke depan yang meliputi bantuan pelaksanaan audit, evaluasi/asesmen dan pemberian pendapat professional lainnya serta bantuan bimbingan teknis/asistensi pengembangan dan penerapan perangkat manajemen lainnya. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Komisaris PT Indofarma (Persero) Tbk dan Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur, Slamet Hariadi.


Dipilihnya tanggal 20 Maret 2013 sebagai hari penandatanganan MoU merupakan kesepakatan kedua pihak bersamaan dengan exit meeting dan pemaparan hasil sementara Assessment GCG PT Indofarma (Persero), Tbk. tahun 2012 oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat. Hadir dalam acara tersebut sekitar 30 orang diantaranya dari jajaran Komisaris dan Komite Komisaris, Direksi serta Tim Counterpart PT Indofarma (Persero),  Tbk dan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat maupun Quality Assurance dari Deputi Akuntan Negara BPKP Pusat.

 

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Indofarma Djakfarudin Junus menggarisbawahi bahwa kerjasama dengan pihak BPKP sejak dirinya menjadi Direktur Keuangan PT Indofarma hingga sekarang, telah berjalan dengan baik. “Pada hari ini kami melihat kerjasama dengan BPKP seharusnya lebih ditingkatkan lagi. PT Indofarma telah memiliki pedoman manajemen risiko namun penerapannya baru sebatas identifikasi/mapping risiko. Kami ingin berlanjut menjadi suatu measurement atau pengukuran risiko, indikator penilain risiko sampai dengan antisipasi risiko. Saya berharap kerjasama dengan BPKP terus berjalan.”
Djakfarudin Junus juga menginginkan capaian dari penilaian GCG merupakan sesuatu yang wajar, tidak dibuat-buat tetapi sekaligus merupakan learning process untuk melengkapi semua kekurangan-kekurangan yang ada.

 

Menyambut baik harapan PT Indofarma terhadap BPKP, Slamet Hariadi selaku Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur mengucapkan terimakasih atas kepercayaan PT Indofarma kepada BPKP. Dalam kesempatan tersebut Slamet Hariadi juga memaparkan perkembangan penilaian GCG dari paremeter lama hingga menjadi penilaian saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara, yang dalam penerapannya menggunakan Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.
Menurutnya, saat ini GCG merupakan sesuatu yang strategis khususnya untuk badan-badan usaha yang telah go public untuk melakukan per-ranking-an perusahaan baik di tingkat nasional maupun internasional. Selanjutnya, masuknya uang dari para investor salah satunya juga dipengaruhi oleh capaian skor GCG perusahaan.
“Mudah-mudahan ada pemahaman dari kita bersama bahwa kita mulai membangun GCG bukan lagi pada level mikro pada BUMN, namun sudah harus berfikir makro pada level nasional.”

 

Setelah penandatanganan MoU dan sambutan kedua pihak, Tim Assessment GCG BPKP Jabar memaparkan hasil assessment-nya pada PT Indofarma untuk tahun 2012 dengan hasil peringkat kategori BAIK. Selanujtnya dilakukan diskusi dan tanya jawab serta ditutup dengan penandatangan Berita Acara Hasil Penilaian GCG oleh Abi Rusman Tjokronolo selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat dengan Djakfarudin Junus selaku Direktur Utama dan Supriyantoro selaku Komisaris Utama PT Indofarma (Persero), Tbk.
Acara diakhiri dengan sambutan penutup oleh Komisaris Utama PT Indofarma (Persero), Tbk., Supriyantoro, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dengan penegasan agar kerjasama PT Indofarma dengan BPKP dapat terus dilanjutkan.

 

(Humas Jabar)