Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Good Corporate Governance. Dalam usaha pemberantasan korupsi, BPKP telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum. BPKP telah melakukan audit investigatif, penghitungan kerugian keuangan negara, serta pemberian keterangan ahli. Berikut adalah hasil audit investigatif, penghitungan kerugian keuangan negara, serta pemberian keterangan ahli kepada instansi penyidik maupun pengadilan. Selengkapnya klik di sini.
Kontak Kami
Telp. (021) 8584979
Fax. (021) 85906467
Email:
investigasi@bpkp.go.id