Pedoman Evaluasi Kinerja Unit Kerja Eselon II Mandiri di Lingkungan BPKP
Dalam rangka meningkatkan kinerja BPKP melalui peningkatan kinerja unit-unit kerja eselon II mandiri, Inspektorat melakukan evaluasi atas kinerja unit eselon II di lingkungan BPKP. Hasil evaluasi merupakan gambaran kinerja secara komprehensif dan dapat diperbandingkan antar unit, sehingga dapat menjadi salah satu alat bagi pengambilan keputusan oleh pimpinan dan alat perbaikan sistem, serta peningkatan kinerja bagi unit kerja untuk memperbaiki proses pertumbuhan dan pembelajaran, serta proses internalnya sehingga setiap karya BPKP dapat meningkatkan kinerja dan citranya di hadapan para stakeholders.
Pedoman evaluasi kinerja unit kerja eselon II mandiri di lingkungan BPKP disusun dengan maksud untuk memberikan panduan dalam pengorganisasian evaluasi dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil evaluasi.
Ruang lingkup pedoman ini mencakup tata cara dan tata laksana pelaksanaan/pengorganisasian evaluasi kinerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pelaporan.
Dalam rangka mempertajam materi sehingga dapat meningkatkan mutu evaluasi, pedoman evaluasi ini akan dimutakhirkan secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan.
| Alamat Kontak |
|---|
|
INSPEKTORAT BPKP Jl. Pramuka No. 33 Lantai 7, Jakarta Timur 13120 Telp. (021) 859 100 31 Ext.0702 atau Fax. (021) 859 101 47 Email : inspektorat@bpkp.go.id |