Undangan Penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 Provinsi Gorontalo

Bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Provinsi Gorontalo Kepala Perwakilan BPKP Gorontalao R. Murwantara yang didampingi oleh Korwas APD Glenn Davies Siwu menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran(TA) 2019 Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutanya Rahmadi selaku Kepala BPK Perwakilan Gorontalo menyampaikan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 untuk Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan(SAP), kecukupan pengungkapan,  kepatuhan  terhadap  peraturan  perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Sesuai SAP maka Tahun 2019, merupakan  tahun   kelima  bagi  Pemerintah  Pusat  dan  Pemerintah Daerah seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansi maupun penyajian laporan keuangan.
Dengan LKPD berbasis akrual ini Pemerintah telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.
Untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah kami harapkan BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo juga dapat memberikan kontribusinya melalui pendampingan/ asistensi pengelolaan keuangan daerah.
BPK Perwakilan Gorontalo juga menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, ketiga entitas pemeriksaan tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP), kemudian acara ditutup dengan foto bersama dan tetap menjalankan protokol kesehatan.