Bimbingan Teknis Pemerintah Kota Cilegon Perwakilan BPKP Banten

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Plt. Inspektorat Kota Cilegon mempercayakan kepada Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten untuk menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Aparat Pengawas Internal Inspektorat Kota Cilegon.

Pembukaan bimbingan teknis dilakukan oleh Sekretaris Inspektorat Kota Cilegon dan narasumberdalam kegiatan tersebut sesuai dengan surat tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten adalah Ibu Anna Dwiana Silitonga, Puji Prastowo dan Supeni Juliasih.
Tujuan dari kegiatan bimbingan teknis adalah untuk meningkatkan kemampuan aparat pengawasan internal pemerintah (profesiona-lisme) dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Audit APIP dan pedoman operasional pemeriksaan yang telah disusun sebelumnya.


Bimbingan teknis dilaksanakan selama tiga hari kerja yaitu pada tanggal 12 sampai dengan 14 Pebruari 2014, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Cilegon dan di ikuti oleh 35 (tigapuluhlima) auditor di lingkungan Inspektorat Kota Cilegon.

 

Pelaksanaan bimbingan teknis di awali dengan pembahasan kasus – kasus yang di jumpai oleh auditor Inspektorat. Permasalahan yang terungkap dalam diskusi antara lain masalah pemeriksaan bidang kebijakan daerah, kelembagaan, keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Setelah itu di lanjutkan paparan oleh narasumber.


Materi yang disajikan adalah pembuatan kertas kerja, reviu kertas kerja, manajemen pengawasan dan penulisan laporan hasil pemeriksaan.

Humas Perwakilan BPKP Provinsi Banten
(Bidang APD)