Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang akuntabilitas penyelenggaraan keuangan dan pembanguna daerah, yang dipimpin Koordinator Pengawasan memiliki tugas sebagai berikut:
- Koordinasi penyusunan rencana dan program pengawasan
- Pelaksanaan dan pengendalian pengawasan
- Pemantauan dan Evaluasi Hasil pengawasan dan;
- tugas lain yang diberikan oleh Kepala Perwakilan
Bidang APD memberikan layanan consulting pada Instansi Pemerintah Daerah, di wilayah Provinsi DKI Jakarta berupa kegiatan:
Evaluasi program lintas sektoral pembangunan daerah atas pengelolaan penyelenggaraan dan kerjasama daerah
Kegiatan yang akan dilakukan:
Terdiri dari:
AKPPD bertujuan untuk menilai kinerja pelayanan dan menguji ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta memberikan rekomendasi perbaikan atas permasalahan yang ditemukan dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja pelayanan pemerintah daerah. Layanan yang diberikan yaitu:
Layanan yang diberikan yaitu:
Reviu Proyek Strategis Nasional (PSN)
Informasi lebih lanjut hubungi :
Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Dra. Erlina Hartanti, M.E
021-8560143
Profile |
Visi, Misi & Struktur Organisasi |
Tugas dan Fungsi |
Sumber Daya Manusia |
Sejarah |
Renstra |
Kegiatan Utama |
Bidang PIPP |
Bidang APD |
Bidang Akuntan Negara |
Bidang Investigasi |
Bidang P3A |
Program dan Kegiatan |
Kegiatan Pendukung |
Tata Usaha |
Kegiatan Sosial |
Budaya Kerja |
Layanan Publik |
Informasi Berkala |
Pengadaan Barang dan Jasa |
Laporan Keuangan |
LAKIP |
Ringkasan Kinerja |