Diklat Pembentukan Auditor Pertama Pegawai Inspektorat Provinsi DKI Jakarta
Selain itu permintaan Stakeholder terhadap Inspektorat makin tinggi, Peran Inspektorat melebar dari watch dog ke peran consulting & facilitator. Audit juga harus memperhatikan risiko dalam pelaksanaan tugasnya. Media pembentukan Auditor Pertama dilakukan melalui diklat hari ini. Hal ini juga merupakan upaya Inspektorat untuk mencapai level 3. Harapan ke depan Inspektorat akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi mencapai tujuan.
Diklat Pembentukan Auditor Pertama ini akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Maret 2017 sampai dengan 21 April 2017, diikuti 29 orang peserta diklat dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. (P3A/Humas DKI)