Pegawai Perwakilan BPKP Provinsi DIY menandatangani Pakta Integritas pada hari Senin (30/1) yang bertempat di Aula Perwakilan BPKP Provinsi DIY

Penandatanganan dilakukan di hadapan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Perwakilan BPKP Provinsi DIY. Pakta Integritas merupakan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Pakta Integritas juga merupakan kontrak kerja yang diharapkan dapat menjadi pemicu semangat kerja dalam meningkatkan kinerja . Sesuai Permen PAN dan RB No. 49/2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan K/L/Pemda dan Surat Sekretaris Utama BPKP, seluruh pejabat dan pegawai diwajibkan untuk melaksanakan Pakta Integritas.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY, Condro Imantoro. Dalam sambutannya Beliau mengharapkan, agar Pakta Integritas yang ditandatangani hendaknya dilaksanakan dengan niat yang tulus dan diresapi oleh seluruh pegawai. Penandatangan pakta integritas ini diharapkan menjadikan pola pikir dan pola prilaku untuk selalu berintegritas dimanapun kita berada. (Akro)
Sosialisasi Anti Korupsi dilaksanakan untuk menggugah kepedulian terhadap pencegahan/pemberantasan… Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY, Bambang Setiawan menjadi salah satu narasumber dalam…
16 Juni 2011 04:22:10 / diy / dibaca: 499 kali
Dari Jogja Untuk Indonesia di TVRI Jogja
Arsip Berita