Kunjungan Kepala Perwakilan ke Bantul

Dengan didampingi Kabag Tata Usaha dan seorang Pejabat Fungsional Auditor Kepala Perwakilan BPKP Provinsi D.I. Yogyakarta Bambang Setiawan melaksanakan kunjungan kepada Bupati Bantul. Kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis (20/1), diterima oleh Wakil Bupati Bantul Sumarno dengan didampingi oleh Asisten III, Kepala Bappeda, Kepala DPKAD, Inspektur,dan Kabag Akuntansi DPKAD.

Bambang Setiawan menjelaskan maksud kunjungan ini adalah silaturtahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai orang baru (3 bulan) yang mengemban amanah di BPKP DIY, sekaligus menjelaskan peran BPKP sebagai Auditor Presiden yang bertugas mengawal kebijakan pemerintah yang merupakan bagian dari kebijakan manajemen pemerintahan, dimana pada era reformasi BPKP lebih berperan preventif dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Kepemerintahan yang baik. Selanjutnya sesuai PP nomor 60 Tahun 2008, BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan Negara atas kegiatan tertentu yang meliputi : kegiatan lintas sektoral, kebendaharawan umum serta kegiatan lain berdasarkan penugasan presiden.

Peran prevetif yang dilakukan BPKP adalah menjaga supaya tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan Negara melaui MOU dengan berbagai pihak yang pelaksanaanya diwujudkan dalam bentuk Asistensi, Evaluasi, Sosialisasi, pendampingan maupun audit agar tercipta tata kelola kepemerintahan yang baik. Peran berikutnya adalah melaksanakan check and balance terhadap hasil audit BEPEKA dengan cara mendampingi Pemda dalam hal mendiskusikan temuan audit BEPEKA serta melaksanakan tindak lanjut atas rekemondasi hasil audit dalam mewujudkan Laporan Keuangan Pemda yang beropini WTP. Pada kesempatan terakhir dijelaskan bahwa sebagai tindak lanjut rakornas APIP di Bandung Nopember 2010 yang lalu sesuai hasil raker APIP Provinsi D.I. Yogyakarta telah terbentuk Forum Bersama (Forbes) APIP dan sepakat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) menuju WTP,Pencegahan Korupsi, Peningkatan Tata Kelola, Optimalisasi SDM, Peningkatan Kapabilitas APIP dalam bentuk Levelling. Perlu digaris bawahi bahwa peran BPKP adalah mendorong ditaatinya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga dengan terbentuknya forum APIP tidak berarti BPKP sebagai alat pembenaran sesuatu yang salah tetapi mengembalikan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumarno menyambut niat baik BPKP dan sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Bantul mentargetkan Laporan Keuangan Tahun 2011 bisa mendapat opini WTP dari BEPEKA, karena tahun 2010 masih WDP.

Sebelum mengakhiri kunjungan Bambang menyerahkan hasil Forum BersamaAPIP kepada Wakil Bupati dan Inspektur Bantul serta menginformasikan bahwa BPKP memiliki program SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah) dalam rangka mendukung terwujudnya Laporan Keuangan Bantul 2011 menuju WTP serta SDM yang siap untuk memberikan bimbingan teknis maupun pendampingan dalam rangka mewujudkan Laporan Keuangan Pemda Bantul yang mendapat opini WTP dari BEPEKA. (TJP)