BPKP DIY Dampingi Kanwil Kemenkumham DIY Kuatkan Maturitas SPIP dan Manajemen Risiko

Pada Rabu (22/9), Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan didampingi Korwas Bidang IPP Bambang Kardiono, bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta Budi Argap Situngkir. Pertemuan yang bertujuan untuk mempererat koordinasi tersebut dilaksanakan sesaat sebelum dimulainya kegiatan Pendampingan Penguatan Maturitas SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko di Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut Adi Gemawan menyampaikan bahwa BPKP DIY akan selalu siap membantu Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta untuk meningkatkan tata Kelola, baik dalam bentuk kegiatan assurance maupun consulting. Salah satu bentuk kerja sama yang selama ini telah terjalin adalah pendampingan penerapan SPIP dan MR. Hal tersebut menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta untuk mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang andal, keamanan aset yang terjaga, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya Bambang Kardiono selaku narasumber dalam kegiatan pendampingan memberikan paparan singkat mengenai penyelenggaraan SPIP dan penerapan MR. Bambang Kardiono menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Manajemen Risiko perlu memerhatikan risiko-risiko yang berhubungan dengan tujuan organisasi sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan. Selanjutnya, atas risiko yang telah dipetakan, perlu dirancang kegiatan-kegiatan untuk mengendalikan risiko termasuk pengomunikasian dan pemantauan atas kegiatan pengendalian tersebut.

Kominfo/Ardyan