BPKP DIY Beri Masukan dalam Musrenbang I Inspektorat DIY

Acara yang berlangsung di aula kantor Inspektorat DIY, Youth Center, Yogyakarta dihadiri oleh Sekretaris dan staf Inspektorat Kabupaten Sleman, sekretaris dan staf Inspektorat Kota Yogyakarta, serta Wakil OPD di wilayah Pemda DIY. Sementara narasumber musrenbang i adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan Bernardinus Norowisnu dan Kepala Perwakilan BPKP DIY diwakili oleh Koordinator Pengawas JFA Bidang P3A Perwakilan BPKP DIY, Sunarto.

Musrenbang instansi dengan tema “Orientasi Pengawasan dalam Mendukung Visi dan Misi Gubernur” dibuka oleh Sekretaris Inspektorat DIY, Yudi Ismono. Yudi menyampaikan bahwa tahapan musrenbang instansi merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam rangka mencapai kesepakatan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan di tahun 2021.

Norowisnu memaparkan Visi dan Misi Daerah Istimewa Yogyakarta dan fungsi pengawasan Inspektorat DIY dalam mendukung visi misi kepala daerah dari sisi quality assurance. Norowisnu juga mengungkapkan peluang dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan tahun depan salah satunya dukungan SDM Inspektorat per 31 Desember 2019 yang menunjukkan kurangnya tenaga auditor dan staf di Inspektorat sebanyak 26 orang. Disamping itu, dukungan sarana dan prasarana yang memadai dan perlunya disusun Standar Belanja untuk mengakomodasi kepentingan pengawasan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP DIY diwakili oleh Koordinator Pengawas JFA Bidang P3A Perwakilan BPKP DIY, Sunarto memberikan masukan mengenai pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dilaksanakan dengan berpedoman pada SPIP, Perspektif The Three Lines Of Defence Mode, serta pertahanan 3 lapis untuk pemerintah daerah.

Akhirnya musrenbang instansi Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta menghasilkan simpulan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2021 diantaranya penguatan SPIP, peningkatan SDM APIP, aktivitas yang sifatnya konsutatif, Optimalisasi QA sebagaimana aturan yang ada, dan kegiatan sesuai dengan rancangan yang telah dibuat diantaranya pelaksanaan audit kinerja.

(Humas BPKP DIY/ros)