Koordinasi dan Sinergi Pengawasan BPKP-Inspektorat

Slamet Tulus memaparkan lima agenda yang disampaikan dalam rakornaswas yaitu arahan wakil presiden dalam rakorwasnas 2018, peningkatan kerjasama Inspektorat dan BPKP yang telah terjalin, peningkatan level Kapabilitas & SPIP, pengawasan PBJ, serta koordinasi dan sinergi yang akan dilaksanakan. Tulus berharap melalui rakor ini akan memperkuat masukan-masukan dalam pelaksanaan pengawasan di lingkungan daerah masing-masing.

Arahan Wakil Presiden RI dalam rakorwasnas diantaranya,  mengingatkan bahwa APBN tiap tahun selalu naik 10-20%, artinya dalam kurun waktu 10 tahun sudah 2 kali lipat, sehingga dirasakan betul sangat diperlukan pengawasan. Dengan meningkatnya APBN, masalah yang timbul juga semakin banyak.  Terlihat banyaknya urusan dengan KPK. Di sisi lain ada inspektorat, BPKP, BPK, Irjen tampak tumpang tindih, sehingga menurut Wakil Presiden RI perlu sinkronisasi pengawasan sejak Perencanaan Organishing Actuating sampai dengan Controling. 

Tuntutan yang lain, auditor harus kompeten, berintegritas, berani dan bijaksana. Wakil Presiden RI menekankan penggunaan teknologi informasi  yang intesif dan audit yang berdampak pada penerimaan perpajakan. Beberapa langkah yang ditempuh terkait dengan hal tersebut, BPKP berinisiasi strategi terkait peningkatan APBN dan pengawasan PBJ dari hulu ke hilir, dan  BPKP telah menyusun pedomannya. Langkah yang lain adalah Fraud Risk Assessment dalam rangka memperkuat Implementasi SPIP terkait PBJ, melakukan sinegritas BPKP dan Inspektorat Daerah dalam proses perencanaan pembangunan yang terkait lintas sektoral. BPKP Pusat berkoordinasi dengan Bappenas dan Inspektorat dilibatkan dalam proses perencanaan di Bapedda. Revisi PKP2T fokus ke perencanaan dan pengawasan PBJ sedini mungkin. Pembentukan gugus tugas PBJ yang siap setiap saat, SDM nya ada yang memiliki sertifikasi PBJ.

Terkait masalah sinkronisasi pengawasan, strategi yang dibuat adalah bagaimana akselerasi peningkatan koordinasi APIP dalam pengawasan PBJ. Yaitu BPKP menyusun kebiajakan nasional yang pengawasan PBJ yang terintegrasi antara BPKP dengn APIP di Kementerian Lembaga dan daerah, membangun sinergiraas dg apip dalam implementasi kebijakan nasional pengawasan PBJ. Implementasi kegiatan assurance bersama untuk kegiatan PBJ yang bersifat strategik. Probity advice diharapkan sudah diterapkan di tahun 2019,

Dalam hal mewujudkan auditor kompeten, berintegritas, berani dan bijaksana, Perwakilan BPKP dituntut level peningkatan kapabilitas APIP. Akhir tahun 2018, semua Inspektorat sudah level 3. Khusus pengawasan PBJ, akan dilakukan pelatihan pengawasan PBJ dan sertifikasi PBJ bekerjasama dengan APIP dan pelatihan integritas untuk pegawai dan pimpinan. Koordinasi dengan Dirjen Pajak dan pemda terkait pemanfaatan aplikasi daftar transaksi harian maupun rekapitulasi transaksi harian yang terintegrasi dengan database simda dan siskeudes dari sisi perpajakan, pengembangan aplikasi monitoring penyerapan anggaran PBJ dengan penambahan fitur terkait pengawasan PBJ, serta pengembangan KMS terkait PBJ.

(Humas BPKP DIY/ros)