RAT Koperasi Karya Audita Perwakilan BPKP DIY Tahun 2018

Plh Kepala Perwakilan BPKP DIY, Sunarto mengungkapkan bahwa sejak 2017, pengurus Koperasi Karya Audita  dalam penyelenggaraan koperasi telah mempraktekkan kebijakan akuntasi dengan menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku. Sunarto juga menyampaikan apresiasi kepada segenap pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Karya Audita yang telah berhasil menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan Koperasi Karya Audita tahun 2018 dan berhasil menyelenggarakan rapat anggota tahunan koperasi tepat waktu. Hasil audit atas laporan keuangan Koperasi Karya Audita oleh auditor independen telah mendapat opini Wajar Tanpa Syarat.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Besari  Setyowati selaku instansi pembina Koperasi Karya Audita Perwakilan BPKP DIY menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara anggota, pengurus dan badan pengawas. Badan pengawas secara rutin, umumnya triwulanan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan koperasi.

Sementara Cahyani Suminar, mewakili Kepala Pusat Koperasi Pegawai  Republik Indonesia (PKP RI) Yogyakarta menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban koperasi sebaiknya juga menampilkan analisa keuangan, rasio bagaimana likuiditas, rentabilitas, dan solvabilitasnya. Cahyani mengharapkan, dalam laporan keuangan  mulai ditetapkan sasaran SHU dan pendapatan yang diharapkan di tahun depan.  Cahyani juga menawarkan kepada pengurus oleh PKPRI untuk mengikuti pelatihan koperasi dengan subsidi biaya dari PKPRI. Materi pelatihan diantaranya adalah cara penyusunan laporan tahunan dan tata cara penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan.

Laporan pertanggungjawaban Tahun 2018 Koperasi Karya Audita yang dipaparkan kepada seluruh anggota oleh Ketua Pengurus Koperasi Karya Audita, Sidik Wardaya, dapat diterima oleh seluruh anggota. Demikian juga laporan pertanggungjawaban Badan Pengawas Koperasi Karya Audita Perwakilan BPKP DIY yang dipaparkan oleh Dian Rumastuti.

Selama tahun 2017, koperasi Karya Audita telah menggunakan aplikasi pengelolaan keuangan yang dibangun oleh tim pengembang terdiri dari beberapa auditor Perwakilan BPKP DIY. Pengurus Koperasi Karya Audita juga telah menyusun infrastruktur koperasi berupa kebijakan akuntansi dan SOP. Berdasarkan hasil penilaian koperasi oleh instansi pembina, Koperasi Karya Audita memperoleh predikat “Sehat”.

(Humas BPKP DIY/rs)