Beberapa Peraturan yang berkaitan dengan kegiatan Deputi Bidang Akuntan Negara:
-
UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri
-
UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
-
UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
-
UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-
UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
-
UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
-
UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
-
Kep-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan GCG pada BUMN
-
KEPMEN 236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
-
Permen 05 MBU 2006 tentang Komite Audit BUMN
-
Inpres 6 tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
-
Peraturan Menteri Negara BUMN nomor PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
-
Surat Edaran Menteri Negara BUMN nomor SE-01/MBU/2007 tentang Pemberlakuan Jasa Administrasi Pinjaman PKBL
-
Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
-
Peraturan Presiden No 2 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan
-
Peraturan Menteri Negara BUMN nomor 5/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN
-
Peraturan Menteri Negara BUMN nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance)
Beberapa Peraturan yang Berkaitan dengan Manajemen Risiko:
A. Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
-
Peraturan Bank Indonesia No: 5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
-
Penjelasan atas Peraturan Bank Indonesia No: 5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
-
Surat Edaran kepada semua bank umum di Indonesia No: 5/21/DPNP tanggal 29 September 2003 perihal Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
-
Lampiran SE No:5/21/DPNP tanggal 29 September 2003 tentang Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
B. Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking)
-
Surat Edaran kepada semua Bank Umum di Indonesia No:6/18/DPNP tanggal 20 April 2004 perihal Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking)
-
Lampiran Surat Edaran kepada semua bank umum di Indonesia No:6/18/DPNP tanggal 20 April 2004 perihal Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking)
C. Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
-
Peraturan Bank Indonesia No: 7/25/PBI/2005 tanggal 3 Agustus 2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
-
Peraturan Bank Indonesia No:8/9/PBI/2006 tanggal 29 Mei 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No: 7/25/PBI/2005 tanggal 3 Agustus 2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
|