Silaturahim kepada Staf Khusus I Menteri BUMN Bapak Ardan Adiperdana

Jakarta - (29/1/2021) Deputi DAN Sally Salamah melakukan kunjungan silaturahim kepada Ardan Adiperdana Staf Khusus I Menteri BUMN untuk menjalin koordinasi dalam rangka mengawal Governance, Risk, dan Control BUMN. Ardan Adiperdana adalah sesepuh insan DAN karena beliau pernah menjabat sebagai Deputi DAN, serta sesepuh bagi seluruh insan BPKP karena beliau pernah menjabat sebagai Kepala BPKP (2015-2019). Seluruh Direktur DAN yaitu Heli Restiati, Arif Ardiyanto, Ersi Sunarsih, Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo, dan Juliver Sinaga serta Inspektur Kementerian BUMN Suprianto, turut hadir dalam kunjungan tersebut. Kunjungan dilaksanakan pada Jum’at 29 Januari 2021 bertempat di Gedung Kementerian BUMN Lt 5, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta.
Sally Salamah memulai pembicaraan dengan memberikan ucapan selamat atas tugas baru yang diemban oleh Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN. Kemudian kepada beliau disampaikan kegiatan telah, sedang, dan akan dilaksanakan khususnya oleh DAN yang memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian BUMN. Sally Salamah mengharapkan agar Ardan Adiperdana selaku Staf Khusus dapat menjembati komunikasi dan koordinasi kepada Menteri BUMN sehingga program kerja BPKP terkait pembinaan akuntabilitas BUMN bisa menjadi program bersama BPKP dan Kementerian BUMN.
Ardan Adiperdana menyambut baik silaturahim tersebut dan menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Staf Khusus adalah untuk menjaga fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN yang sedang mengalami masa sulit karena Pandemi Covid-19. Staf Khusus menyambut baik koordinasi ini karena sudah seyogyanya atas program yang berimpit bisa disinergikan oleh kedua belah pihak. Staf Khusus menyampaikan bahwa setiap kebijakan pengawasan BPKP terkait BUMN agar mempertimbangkan aspirasi Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Kemudian untuk efektivitas pelaksanaan pengawasan agar menekankan pada penilaian dan analisis dokumen sekunder BUMN yang sudah beredar dan pada tahapan akhir tinggal konfirmasi saja kepada manajemen. Staf Khusus mengapresiasi kompetensi BPKP dalam mereviu dan menelaah kebijakan, namun beliau berpesan bahwa dalam penugasan konsultatif, BPKP sudah harus mampu menginisiasi, membangun, dan menciptakan suatu alternatif kebijakan. 
Sobwas DAN, pesan beliau tentu menjadi tantangan bagi seluruh Insan DAN dan BPKP untuk selalu Hadir Bermanfaat dalam membangun negeri.
 
Humas - Deputi Akuntan Negara