Kabupaten Musi Banyuasin Ingin Menerapkan Aplikasi Siskeudes Online Berbasis CMS

Jakarta – (23/02) Pada hari Selasa 23 Februari 2021, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa Kabupaten Musi Banyuasin beserta jajaran berkunjung ke Kantor Pusat BPKP. Tujuan kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti surat Bupati Musi Banyuasin Nomor 140/256/DPMD PEMDES/2021 hal Permohonan Koneksi Aplikasi Siskeudes Online Berbasis CMS dan Bank Rekening Kas Desa di Kabupaten Musi Banyuasin. Adil Hamonangan selaku Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Kwinhatmaka selaku Kepala Biro Keuangan menyambut rombongan Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin pada Guest Room BPKP di Lantai 1 Kantor Pusat BPKP.

H. Richard Chahyadi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa Kabupaten Musi Banyuasin mengungkapkan bahwa desa di Kabupaten Musi Banyuasin telah menerapkan aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa sejak tahun 2016. Beliau menyampaikan bahwa Bupati Musi Banyuasin mengharapkan agar pengelolaan keuangan desa di wilayahnya dapat lebih transparan dan akuntabel. Langkah yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah menerapkan aplikasi Siskeudes secara Online berbasis Cash Management System di 227 desa pada Kabupaten Musi Banyuasin dengan cara mengintegrasikan koneksi dari server Dinas PMD dengan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Agar integrasi tersebut bisa terlaksana, Dinas PMD mengajukan permohonan kepada BPKP agar dapat memfasilitasi penambahan aplikasi CMS dan pelaksanaan inhouse training penggunaan aplikasi Siskuedes berbasis CMS bagi pegawai Dinas PMD.

Adil Hamonangan Pangihutan mewakili Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah menyampaikan bahwa dalam penerapan Cash Management System desa, pengembang Siskeudes menyediakan Application Programming Interface (API) Siskeudes untuk menghubungkan database Siskeudes dengan aplikasi CMS yang dikembangkan oleh Bank. Pengembangan aplikasi CMS dilakukan oleh Bank dengan mengintegrasikan data bank dengan data Siskeudes melalui API yang telah disediakan. Untuk itu, Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin mesti berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel untuk dapat menyediakan aplikasi CMS tersebut. Beliau juga menambahkan bahwa API Siskeudes ini awalnya dikembangkan bekerjasama dengan Dinas PMD Kabupaten Sragen dengan menggandeng Bank Jateng untuk dapat menyediakan aplikasi CMS yang diintegrasikan dengan database Siskeudes.

Pada kesempatan ini, Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin juga ingin mengetahui lebih lanjut aplikasi Siswaskeudes yang dikembangkan oleh BPKP bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Dijelaskan bahwa Siswaskeudes merupakan alat bantu bagi APIP dalam melakukan pengawasan keuangan desa, dan bukan dikelola oleh Dinas PMD serta harus didukung kompilasi Siskeudes tingkat kabupaten.Selain itu adanya aplikasi  pembayaran  penghasilan tetap, tunjangan dan insentif perangkat desa (SI-MANTAP DESA) direncanakan untuk didaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual(HAKI) oleh dinas PMD kepada DItjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian juga Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin menyerahkan Laporan Konsolidasi Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2020 dengan dilampiri Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember 2020 dan Laporan Output Dana Desa Tahun Anggaran 2020.(/Rief)