BPKP Berikan Coaching Clinic Audit Investigatif pada Inspektorat Halut

BPKP mempunyai kegiatan pengawasan consulting terhadap APIP daerah diantaranya dalam bentuk Coaching Clinic Pengawasan Bidang Investigasi (CCPBI). CCPBI merupakan layanan konsultasi pengawasan bidang Investigasi secara sinergis kolaboratif kepada APIP KLP dan SPI badan usaha, dengan tujuan membantu minta (coache) mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kinerja pengawasan bidang investigasi.

Pada hari Rabu (27/10/2021) Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara, untuk melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Penanganan Pengaduan dan Audit Investigatif pada Inspektorat Halmahera Utara.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 14.00 s.d. 17.00 WIT di Ruang Rapat Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dan dihadiri oleh Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Maluku Utara, Mohamad Riyanto dan PFA Bidang Investigasi.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, acara dibuka oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Maluku Utara, dilanjutkan pemaparan mengenai Penanganan Pengaduan Masyarakat yang dapat ditindaklanjuti oleh Audit Investigatif. Mohamad Riyanto menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Audit Investigatif, auditor dapat mengembangkan ruang lingkup audit berdasarkan adjustment dari auditor, sehingga ruang lingkup audit tidak hanya berdasarkan dari pengaduan saja namun dapat dikembangkan sesuai dengan hasil penelitian awal yang dilakukan oleh auditor.

Diharapkan dari kegiatan Coaching Clinic Penanganan Pengaduan dan Audit Investigatif tersebut, Auditor Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara dapat meningkatkan kapabilitas dan kompetensi dalam melaksanakan Audit Investigatif dengan baik dan tanpa hambatan. (Kominfo BPKP Malut/Dwi Juliyanto)