Kaper BPKP Malut Resmi Dilantik Dewan Konsultatif IPKN Malut

Ternate (15/10) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo bersama dengan Rektor Unkhair Prof. Dr. Husen Alting, SH., MH, Ketua IAI Wilayah Maluku utara Prof. Dr. Rusman Soleman, Dosen Universitas Khairun Johan Fahri,Ph.D, dan Kaprodi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas hairun Dr. Nam Rumkel  resmi dilantik sebagai Dewan Konsultatif Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), bersama dengan Dewan Pengurus IPKN Wilayah Maluku Utara antara lain Kalan BPK Maluku Utara Hermanto sebagai Ketua dan beberapa Inspektur sebagai pengurus inti yaitu Inspektur Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, Inspektur Kota Ternate Rohani Panjab Mahli, dan Inspektur  Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy pada siang ini (15/10). Pelantikan dilakukan oleh Anggota VI BPK selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPKN, Prof. Dr. Bahrullah Akbar,M.B.A.,CIPM.,CSFA., CPA melalui daring, bersamaan dengan Pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Timur di Pulau Sulawesi, Pulau Maluku, dan Pulau Papua.

Dalam arahannya, Bahrullah Akbar menyampaikan bahwa IPKN wilayah menjadi alat kelengkapan dalam melaksanakan kegiatan pengembangan profesi anggota di daerah dengan menyinergikan kerjasama dan kolaborasi antara BPK, BPKP, Inspektorat, Satuan Pengawas Intern (SPI) dan kalangan akademisi sehingga dapat menjalankan tugas pengawasan keuangan negara dengan baik dan mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme bagi pemeriksa keuangan negara.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara sekaligus Ketua IPKN Wilayah Maluku Utara Hermanto berharap dengan dilantiknya pengurus IPKN wilayah Maluku Utara, dapat mengembangkan profesi pemeriksa keuangan negara dan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di seluruh wilayah Maluku Utara untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah.

IPKN sendiri  merupakan organisasi profesi bagi para pemeriksa keuangan negara yang telah diresmikan pada tanggal 20 Februari 2020. Organisasi ini diinisiasi oleh BPK RI selaku instansi pembina jabatan fungsional pemeriksa keuangan negara, dengan tujuan  untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara. Organisasi ini dibentuk dengan gagasan untuk membina dan meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan secara sistematis dan berkesinambungan.

(Kominfo Perwakilan BPKP Malut/April)