BPKP SULBAR RAPAT VIRTUAL BERSAMA BI SULBAR BAHAS ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI KEUANGAN DAERAH

Jumat, 13 April 2020, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengundang Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti rapat virtual dalam rangka penyusunan roadmap elektronifikasi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat Hasoloan Manalu mengikuti rapat tersebut didampingi oleh Korwas Bidang APD Tri Dasa Warsanto dan Korwas Bidang Akuntan Negara Putu Yudi Tenaya. Rapat yang digelar secara virtual (video conference) menggunakan aplikasi Zoom tersebut juga dihadiri oleh BPD Sulselbar, Bapedda, BPKAD serta instansi/unit kerja yang terkait dengan penyelenggaraan elektronifikasi.

Tepat pada pukul 09.00 WITA rapat dibuka oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Budi Sudaryo. Dalam sambutannya, Budi Sudaryo menjelaskan bahwa rapat dimaksudkan untuk menyepakati target-target penerapan elektronifikasi atas transaksi di lingkungan Pemerintah Daerah maupun BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat virtual ini juga membahas kendala-kendala yang dihadapi atas transaksi yang sudah diterapkan secara elektronifikasi sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Hasoloan Manalu menegaskan kembali bahwa seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat telah menggunakan SIMDA Keuangan dan menerapkan SP2D Online. Dalam implementasinya, masih terdapat dua pemerintah daerah yang mengalami hambatan yaitu Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Majene. Hal ini disebabkan karena jaringan komunikasi yang belum stabil serta inkonsistensi penerapannya oleh pihak pemerintah daerah. Dengan demikian, Bank Indonesia disarankan tidak perlu lagi mencantumkan target implementasi dalam roadmap tahun 2020, namun lebih kepada pemantauan atas hambatan tersebut, yang siap difasilitasi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, Hasoloan Manalu juga sepakat bahwa penerapan elektronifikasi dalam transaksi keuangan perlu didorong lebih luas karena sangat penting untuk menjamin akuntabilitas serta meningkatkan pelayanan publik.

Setelah mendengarkan pendapat dan masukan dari seluruh peserta, rapat diakhiri dengan simpulan bahwa Bank Indonesia akan segera merampungkan roadmap elektronifikasi serta melakukan koordinasi lebih intensif dengan Pemerintah Daerah dan pihak perbankan sebagai pihak yang mengeksekusi transaksinya.

"Mari ki kita terapkan elektronifikasi transaksi keuangan untuk Sulbar yang makin Malaqbi."

(Humas BPKP Sulbar)