Persiapan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kabupaten Bintan dengan BPKP Kepri

Turut hadir dalam rapat kali ini Kepala Perwakilan yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kriso Wandi Siahaan, Koordinator Pengawasan JFA Bidang APD Agus Widodo, Koordinator Pengawasan JFA Bidang Akuntan Negara Sendi Zetaturadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara, Inspektur Kabupaten Bintan RM. Akib Rachim, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta pihak dari Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bintan.

Dalam sambutannya RM. Akib Rachim menyampaikan tujuan pelaksanan rapat yaitu pembahasan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabupaten Bintan dan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau yang mencakup SIMDA Integrasi, kapabilitas APIP, Maturitas SPIP, pengelolaan keuangan desa dan tata kelola (GCG) BUMD serta penyamaan persepsi atas draft PKS yang akan disusun.

Koordinator Pengawasan JFA Bidang APD Agus Widodo, turut menyampaikan beberapa cakupan pembahasan yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Kabupaten Bintan dan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau seperti SISKEUDES untuk penatausahaan keuangan desa, kapabilitas APIP, dan SIMDA Integrasi. Dalam rapat pembahasan draft perjanjian kerjasama tersebut, Tim perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau juga memaparkan telah menyusun draft perjanjian kerja sama tentang Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi (SIMDA Integrated) pada Kabupaten Bintan.

Dalam rapat pembahasan yang dihadiri oleh 21 peserta tersebut terdapat beberapa diskusi yang menarik, salah satunya Kepala Baperlitbang Kabupaten Bintan menyampaikan pertanyaan terkait apakah semua Kepala Perangkat Daerah yang dimaksudkan sebagai user memiliki hak akses atas aplikasi SIMDA Integrated. Hal ini kemudian ditanggapi oleh Koorwas APD dengan menyampaikan bahwa nantinya akan ada tingkatan user mulai dari admin master sampai admin tingkat OPD sehingga hanya orang-orang yang berkepentingan yang dapat mengakses aplikasi sesuai dengan levelnya.

Pada kesempatan kali ini Koordinator pengawasan JFA Bidang Akuntan Negara, Sendi Zetaturadi juga menyampaikan beberapa produk yang dimiliki oleh Bidang Akuntan Negara untuk membantu Pemerintah Daerah khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) antara lain; Diagnostic Assessment (DA), Assessment GCG, Evaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan pada PDAM dan BLUD, Assessment Efektifitas Sistem Pengawasan Internal, Reviu Kapabilitas SPI dan Penyusunan Corporate Plan. Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Bintan Bapak Adi Prihantara menyampaikan Kabupaten Bintan telah memiliki 2 BUMD yaitu BPR Bintan dan Bintan Inti Sukses. Untuk BPR Bintan sudah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dengan pengawasan dari OJK namun untuk Bintan Inti Sukses masih membutuhkan pendampingan BPKP untuk perbaikan di beberapa hal terutama GCG dan penyusunan rencana bisnis.

Terkait penandatangan kerja sama ini nantinya akan dilaksanakan di Kantor Bupati Bintan, namun untuk jadwal penandatanganannya masih menunggu kepastian jadwal Bupati Bintan. Untuk saat ini jadwalnya akan dialokasikan di minggu pertama bulan Juli 2019, lanjut Adi Prihantara.

(Humas BPKP Kepri)