JIKA LIMBAH B3 MEDIS TIDAK DI TANGANI DENGAN BAIK

 

Penanganan pasien positif COVID-19 menghasilkan dampak ikutan berupa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis baik di rumah sakit dan fasilitas kesehatan, laboratorium kesehatan maupun tempat isolasi baik isolasi mandiri maupun terpusat.

Jika limbah B3 medis tidak ditangani dengan baik, akan menyebabkan penyebaran virus B3 medis pada lingkungan yang lebih luas, dan pada akhirnya berisiko terjadi penularan pada manusia.

Untuk itu Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi atas penanganan limbah B3 Medis COVID-19. Evaluasi dilaksanakan pada tanggal 6 sd 10 September 2021, untuk memperoleh informasi terkait dengan penanganan limbah B3 medis di daerah.

 

#KominfoBPKP