Perwakilan BPKP NTT Dukung Sensus Penduduk Online

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Iwan Agung Prasetyo menyambut  hangat kehadiran Darwis beserta tim, di awali dengan bincang santai dan di lanjutkan sosialisasi.  Sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali yang mana periode terakhir dilakukannya sensus adalah tahun 2010. BPKP Provinsi NTT bekerja sama dengan BPS Provinsi NTT mengedukasi penduduk khususnya civitas BPKP Provinsi NTT untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 ini. Pada tahun 2020 ini BPS melakukan sensus penduduk dengan Combine Method yaitu dengan cara online dan dengan cara tradisional dengan mendatangi langsung penduduk. “merubah budaya itu tidak mudah, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara aktif, saya berharap kedepannya setiap penduduk dapat melakukan sensus secara online. Tidak pasif yang artinya melibatkan semua pihak dalam sensus penduduk” tangkas Darwis dalam sambutannya.  Sensus penduduk tahun 2020 ini dilakukan dalam dua tahap, yang pertama yaitu sensus online yang akan dilaksanakan hingga 31 maret, dan tahap kedua sensus offline atau yang dilakukan dengan langsung menemui penduduk pada 1-31 juli 2020.

Dalam sambutannya  Iwan  menegaskan “Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan pada hari ini, diharapkan  semua pegawai BPKP dapat menjadi Duta Sensus Online yang melek teknologi dan ikut mensukseskan gelaran sensus tahun ini”. Dengan dilakukannya sosialisasi dan edukasi secara aktif oleh BPS Provinsi NTT  diharapkan kedepannya masyarakat yang terakses internet mampu mengisi biodata diri sendiri beserta keluarganya secara online. Pentingnya sensus yang dilakukan pemerintah tidak lepas untuk kedepannya menjadi bahan pertimbangan pemerintah sendiri dalam menetapkan kebijakan pembangunan.