BPKP Kaltim Bantu Integrasi Aplikasi Keuangan Bank Kaltimtara dengan SIMDA Keuangan

Yogyakarta (18/11) - Kepala Perwakilan BPKP Kaltim menghadiri acara refreshment dan bimbingan teknis aplikasi transaksi keuangan pemerintah daerah (ATKP) PT BPD Kaltimtara dengan Modul Penerimaan Negara Generasi 3 (MPN G3) yang terintegrasi dengan SIMDA Keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Acara yang berlangsung di Hotel Cavington Kota Yogyakarta selama 2 hari yaitu tanggal 18 sampai dengan 19 November 2021 ini diikuti oleh 400 peserta dari seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Acara dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur, dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Birokrasi dan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, Muhammad Kurniawan dengan memukul gong, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPKP Kaltim dan Direktur Bisnis Syariah, serta disaksikan oleh seluruh peserta bimbingan teknis.

Acara dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua Panitia, Siti Sugiyanti yang sekaligus merupakan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Kaltim. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Syariah Bank Kaltimtara, Haruzzaman menyampaikan bahwa Bank Kaltimtara mendukung pemerintah mendorong masyarakat serta pemerintah untuk melaksanakanan traksaksi non tunai. Ia juga berharap kerja sama yang selama ini terjalin antara Bank Kaltimtara, BPKP Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terus dilanjutkan.

Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Supriyadi pada kesempatannya menyampaikan kerja sama yang telah dijalankan dengan baik dan diharapkan agar terus dilanjutkan semakin baik. Sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah didorong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, sehingga diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dengan adanya intergrasi ATKP dan SIMDA Keuangan diharapkan dapat membantu penerapan Pepres Nomor 95 Tahun 2018, serta dapat mendorong transaksi beralih dari manual ke elektronik. Dengan menggunakan transaksi elektronik, maka akan lebih cepat, lebih baik, lebih efisien dan terintegrasi. Kepala Perwakilan juga berharap seluruh PAD dapat dimasukkan ke dalam proses yang ada di sistem dan memaksimalkan pelaksanaan Good Governance dengan lebih baik.

Setelah dilakukan pelatihan ini, diharapkan Bendahara Pengeluaran OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat melaksanakan transaksi pengeluaran kas menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel karena mengurangi kontak langsung dengan pihak ketiga dalam transaksi pengeluaran kas.

Kepada pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta jajarannya serta segenap Direksi PT BPD Kaltimtara yang telah bekerja optimal sehingga acara ini dapat berjalan dengan baik, Kepala Perwakilan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi.

 

(Tim Kominfowas BPKP Kaltim)