Koordinasi Pengawalan BPKP Kalbar dalam Penyaluran Bantuan Sosial di Masa PPKM Darurat

Pontianak (19/7)—Menindaklanjuti Launching Penyaluran Bantuan Sosial, Baik BST maupun Bantuan Beras, seluruh Lurah dan Camat se-Pontianak dikumpulkan oleh Wali Kota Pontianak untuk diberikan arahan teknis penyaluran bantuan. Kaper BPKP Kalbar tegaskan pentingnya bantuan segera disampaikan dan meminta bantuan penuh dari Lurah dan Camat setempat.

“Dalam masa penerapan PPKM Darurat, warga Pontianak yang berada dalam zona merah harus segera dibantu. Walaupun terkendala dengan data jumlah keluarga penerima manfaat (KPM), namun hal itu tidak menjadi halangan bagi penyaluran bantuan,” demikian disampaikan Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Kalbar dalam Rapat Koordinasi bersama Lurah dan Camat se-Pontianak pada Senin, 19 Juli 2021 di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak. Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Kepala Kantor Pos Wilayah Pontianak Zaenal Hamid, Kepala Divre Bulog Kalbar M Rizal Mulyawan Latief, Inspektur Kota Pontianak Sri Sujiarti dan Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Darmanelly.  Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalbar didampingi oleh Korwas AN BPKP Kalbar Anto Hendrarto, Korwas APD BPKP Kalbar Agung Zaenal beserta tiga PFA BPKP Kalbar.

Senada dengan Kepala Perwakilan, Wali Kota Pontianak yang dalam kegiatan itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menekankan pentingnya kecepatan penyaluran bantuan. “Karena PPKM Darurat, maka  bantuan pun juga dadakan. Untuk itu, diperlukan langkah yang cepat sebagaimana instruksi Bapak Presiden melalui Kemensos,” ujar Bahasan.

Semula secara teknis, direncanakan bantuan dikirimkan melalui kelurahan masing-masing. Namun, dalam diskusi terdapat masukan untuk langsung dikirimkan oleh Bulog kepada para KPM. Hal ini mengingat di tiap kelurahan dan kecamatan tidak memiliki gudang penyimpanan.

Selain itu, para Lurah juga mengkhawatirkan adanya protes dari warga karena jumlah data KPM sebagai dasar pendistribusian beras Bulog berbeda dengan data yang dipegang oleh Pemko Pontianak. Sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki Pemko Pontianak, KPM yang terdaftar sebanyak 22.854. Namun, data yang menjadi acuan Bulog adalah 19.452 KPM.

Kadivre Bulog Kalbar M Rizal Mulyawan Latief mengatakan bahwa data yang dipegang adalah data dari Kementerian Sosial. Beras yang disediakan sesuai dengan data KPM telah siap untuk disalurkan.

“Apabila saat ini kita masih berdebat mengenai data, penyaluran tidak bisa dapat segera dilakukan. Karena itu, untuk perbedaan data tersebut, monggo Dinas Sosial Pemko Pontianak menyampaikan usulan revisi data kepada Kemensos. Karena, tugas kami sebatas menyalurkan Bantuan Beras dengan dasar sebagaimana data dari Kemensos tersebut sesegera mungkin dengan batas waktu satu bulan penyaluran,” jelas Rizal.

Adapun bantuan sosial tunai (BST) melalui Kantor Pos, diakui Kepala Kantor Pos Wilayah Pontianak Zaenal Hamid tidak ada permasalahan. “Kami sudah menyediakan aplikasi Pos Giro Mobile (PGM) yang di dalamnya secara by name by adress sudah terdapat kejelasan penerima yang harus dibantu. Tinggal yang bersangkutan datang membawa undangan dan kami verifikasi melalui proses scan barcode yang ada dalam undangan untuk dicairkan,” kata Zaenal.

Lebih lanjut, Zaenal mengatakan bahwa sesuai dengan namanya bantuan tersebut adalah tunai atau hard cash. Artinya, penerima akan mendapatkan uang tunai secara langsung. Ini sebabnya, bantuan tidak diberikan melalui rekening. Karena diharapkan uang tunai yang diterima dapat segera dibelanjakan. Dengan belanja tersebut, di satu pihak penerima dapat dimudahkan memenuhi kebutuhannya dengan segera. Di lain pihak, perputaran uang akan lebih kencang mendorong pertumbuhan ekonomi setempat. 

Kaper BPKP Kalbar berharap dalam kondisi ini bantuan segera disalurkan dan tidak terhambat dengan perdebatan persoalan data, sehingga masyarakat dapat terbantu.

“Kami harapkan, Kadinsos Kota Pontianak dapat menyampaikan usulan revisi data yang sesungguhnya kepada Kemensos, sambil bantuan berjalan. BPKP dalam pengawasannya, yang bersinergi dengan Inspektorat Kota Pontianak, selain mengawal penyaluran bantuan juga dapat menangkap ketidaksinkronan data di lapangan yang akan disampaikan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat dan daerah,” pungkas Kaper mengakhiri pembahasan pagi itu.

Kominfo BPKP Kalbar/FW