Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Dengan telah berjalannya vaksinasi Covid-19, dukungan dan kolaborasi APIP sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaannya. Selasa (2/2/2021) bertempat di ruang kerja Inspektur D.I. Yogyakarta, Kepala Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta Slamet Tulus Wahyana melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan Inspektur D.I. Yogyakarta Wiyos Santoso.

Proses pengawasan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Vaksinasi dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan vaksinasi tepat sasaran, jumlah, waktu, aman dan efektif, serta akuntabel secara administrasi. Masalah yang mungkin timbul diantaranya validasi data, distribusi dan penyimpanan, prosedur vaksinasi, fasilitas pendukung, dan risiko kecurangan.

Wiyos menyampaikan  Inspektorat DIY telah melaksanakan pengawasan pelaksanaan  vaksinasi Covid-19 pada Dinas Kesehatan DIY. Sementara untuk sampel faskes belum ditetapkan.

Dengan adanya koordinasi pengawasan vaksinasi Covid-19 antara Perwakilan BPKP DIY dengan Inspektorat daerah, diharapkan pendeteksian permasalahan lebih mudah dan dapat menemukan solusi untuk penanganan masalah dengan cepat dan tepat.

(Kominfo BPKP DIY/ros/ed Mey)