Penyerahan Laporan Level 3 Kapabilitas APIP Kabupaten Kulon Progo

Dalam pertemuan tersebut Slamet Tulus Wahyana meminta kepada Wakil Bupati Kulon Progo, agar selalu melalukan pengawasan kepada Inspektorat Kabupaten Kulon Progo untuk menjaga kinerja, independensi dan kompetensinya, sehingga Inspektorat Kabupaten Kulon Progo mampu mengawal visi dan misi kepala daerah khususnya setelah Inspektorat Kabupaten Kulon Progo mencapai kapabilitas APIP Level 3 oleh BPKP. Selanjutnya beliau juga meminta kepada Wakil Bupati agar alokasi anggaran pengawasan dan diklat untuk pegawai di Inspektorat di ditingkatkan sesuai ketentuan Kemendagri.

Slamet Tulus juga berharap Inspektur Kulon Progo dapat menyusun program pengawasan tahunan berbasis risiko, sehingga tidak semua audit universedilakukan pemeriksaan. Program dan kegiatan yang beresiko tinggi diprioritaskan untuk diperiksa. Kegiatan audit kinerja terus lakukan untuk menilai keberhasilan program dan kegiatan serta pemberian konsultasi tata kelola kepada Satuan Kerja di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Wakil Bupati mengucapkan terimaksih kepada BPKP khususnya Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta yang telah membina dan membimbing Inspektortat Kabupaten mencapai level 3, dan meminta Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta selalu memberikan pendampingan dan konsultasi kepada Inspektorat Kabupaten Kulon Progo, terutama pada kegiatan pengawalan pengadaan barang dan jasa sehingga penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara dan daerah bisa dicegah.        

Riyadi Sunarto meminta BPKP mengalokasikan peserta diklat penjenjangan dan diklat substansi untuk Inspektorat Kulon Progo dengan menggunakan dana STAR BPKP, karena keterbatasan anggaran di Pemkad Kulon Progo.

Di akhir pertemuan, Slamet Tulus mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas capaian kapabilitas APIP level 3.

(Humas BPKP DIY/narto)