TINGKATKAN KOMPETENSI MELALUI PELATIHAN AUDIT PBJ.

Semarang (22/11) - Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Ianternal Pemerintah, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, menyelenggarakan Pelatihan Teknis Substansi Audit Pengadaan Barang dan Jasa bagi para pegawai di lingkungan Inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksana tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Wibowo Aji dalam sambutan, arahan sekaligus membuka diklat secara resmi menyampaikan bahwa  bahwa Auditor sebagai aparatur pemerintah dalam bidang pengawasan sangat perlu memahami pengadaan barang dan jasa, mengingat anggaran yang besar dalam proses tersebut maka resiko terhadap fraud juga semakin besar.

Aji berharap dengan dilaksanakan pelatihan ini ilmunya dapat diterapkan dan diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing dengan baik, serta dapat menghasilkan outcome strategis yang dapat mengurangi ataupun mencegah terjadinya korupsi serta secara berkelanjutan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). dapat membuat penilaian indeks persepsi korupsi di daerah masing-masing sehingga dengan begitu dapat mengawal pencapaian visi dan misi daerah dengan lebih efektif dan efisien.

Ketua penyelenggara selaku Pelaksana harian Koordinator Pengawasan Bidang P3A Hanung Habsoro dalam sambutan sebagai penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk membentuk profesionalisme auditor dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan atas pelaksanaan kegiatan umum pemerintah agar berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi pelatihan teknis substansi Audit Pengadaan Barang dan Jasa dilaksanakan selama 50 jam pelatihan, yang diikuti oleh 30 orang peserta.

Diklat dilaksanakan di Hotel Aston Inn Pandanaran Semarang Ruang Shaher, selama lima hari mulai tanggal 22 s.d 26 November 2021 dan dilaksanakan secara tatap muka.
dan dibuka resmi oleh Pelaksana tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Wibowo Aji. Diklat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dengan baik.

(Kominfo BPKP Jateng Din)