BPKP PROVINSI JAMBI AKAN DAMPINGI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PENDIDIKAN UNIVERSITAS JAMBI

Bertempat di Iyo Nian Library Cafe, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi didampingi Dalnis Bidang IPP Raswin Hopman Manihuruk dan Syaiful Hendri menerima kunjungan dari Rektor Universitas Jambi Prof. DR. Sutrisno, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan DR. Yusrizal dan Tim. Kunjungan ini dalam rangka ekspose terkait dengan adanya permohonan Audit Pisah Batas di Universitas Jambi, Selasa (15/9).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi menyambut baik kedatangan pihak Universitas Jambi. Pihaknya siap mendampingi dari reviu desain, uji struktur dan audit pisah batas agar pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi yang saat ini statusnya KDP dapat dilanjutkan kembali. Rektor Universitas Jambi berharap agar pembangunan RS Pendidikan dapat selesai sebelum tahun 2024.

Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan atau belum selesai pada akhir periode akuntansi.

Sesuai dengan Perpres 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, Atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 4 ayat 3.C bahwa salah satu persyaratan gedung atau bangunan yang akan diselesaikan pembangunannya adalah telah di reviu terlebih dahulu oleh BPKP.

Dalam hal ini, peran BPKP adalah untuk menyajikan informasi yang dapat memberikan keyakinan terbatas (limited assurance)atas kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi.Ahli Teknik Struktur M. Nuklirullah menjelaskan hasil kajian teknis struktur gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi.