BPKP Serahkan Data Bantuan Tsunami Ke Menko Kesra

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan hasil pendataan atas penerimaan dan penyaluran bantuan bagi korban bencana alam gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Sumatera Utara kepada Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku wakil Ketua Bakornas PBP.

\"Tugas BPKP adalah untuk pengumpulan data sedangkan untuk audit kelanjutan verifikasi akan dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),\"kata Arie Soelendro, Kepala BPKP, saat serah terima Hasil Pendataan di Kantor Menkokesra di Jalan Merdeka Barat, Rabu (24/3). BPKP telah melakukan pendataan dana bantuan Bencana lebih kurang satu bulan sejak pertengahan Februari 2005 dan data yang dilaporkan adalah untuk posisi periode 21 Februari 2005 sampai dengan 25 Februari 2005. Pendataan dilakukan di seluruh posko-posko bantuan yang ada di instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta, organisasi politik dan Kemasyarakatan dan lainnya yang menerima dan menyalurkan bantuan untuk korban tsunami. \"Hal ini diperlukan untuk administrasi yang memadai sehingga dapat diketahui jumlah bantuan secara keseluruhan,\"ujar Arie. Menurut Menkokesra, Alwi Shihab, tujuan dari pengumpulan data ini adalah untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa Indonesia bisa menegakkan transparansi dan akuntabilitas pihak-pihak yang telah menghimpun dana. \"Ini penting karena setiap bantuan yang masuk untuk para korban harus transparan sehingga tersampaikan sesuai dengan aspirasi para penyumbang,\"kata Alwi. Menurut Alwi tanpa data-data yang akurat pemerintah akan kesulitan untuk menyalurkan dan membelanjakan dengan cara-cara yang akuntabel dan bisa ditelusuri. Pendataan oleh BPKP dilakukan di 32 propinsi, 370 kota dan mengumpulkan data dari 2.131 pos pengumpul. Dari pos pengumpulan yang belum termasuk keseluruhan populasi tersebut dapat direkap data bantuan berupa uang dari dalam negeri sebesar Rp 1,2 trilyun dan sebesar Rp 4,6 trilyun dari bantuan asing.Shd