Berita Seputar BPKP dan Pengawasan
MoU BPKP – NIAS BARAT – SERGAI - TANJUNGBALAI
05 Pebruari 2012 01:07:11 / sumut1 / dibaca: 757 kali / Kat: MOU, Kerjasama

Dalam rangka Pengembangan Manajemen Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Pemerintah Kota Tanjungbalai sepakat melakukan kerjasama dengan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara


Kerjasama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga Pemerintah Kabupaten dan Kota tersebut dengan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, yang ditandatangani Kamis 2 Pebruari 2012 bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Mohammad Yusup, Ak., M.E., CFE dan Bupati Nias Barat, A. Aroziduhu Gulo, SH., MH., Bupati Serdang Bedagai, H.T Erry Nuradi serta Walikota Tanjungbalai, Drs. H. Thamrin Munthe, M.Hum.

Adapun kegiatan yang menjadi ruang lingkup dalam ketiga MoU antara lain:

  1. Pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran.
  2. Pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD).
  3. Pengembangan dan penyelenggaraan Sisitem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

 

Bupati Nias Barat, A. Aroziduhu Gulo, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar BPKP memberi bimbingan dan dukungan pada Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam merealisasikan kegiatan-kegiatan yang menjadi ruang lingkup kerjasama ini. Bupati A. Aroziduhu Gulo, SH., MH juga mengharapkan agar MoU ini bukanlah akhir dari kerjasama, tetapi merupakan awal dari kerjasama-kerjasama berikutnya antara Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan BPKP.

Sementara Bupati Bupati Serdang Bedagai, H.T Erry Nuradi serta Walikota Tanjungbalai, Drs. H. Thamrin Munthe, M.Hum, menyampaikan harapan yang senada yaitu supaya Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara membimbing jajarannya sehingga dapat melaksanakan tanggung jawab yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Otonomi Daerah dengan baik serta diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2012.

Dalam sambutannya, Mohammad Yusup menyatakan kesiapan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara untuk membantu ketiga Pemerintah Kabupaten dan Kota, demi tercapainya Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah yang baik.

 




Share      



Berita Terkait
16 Mei 2012 16:48:25 / diy1 / dibaca: 103 kali
Kunjungan Kerja Dua Perwakilan BPKP ke Kota “Sejuta Bunga”, Magelang

Menindaklanjuti Perka BPKP Nomor 61/2012,  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY dan Kepala…
16 Mei 2012 09:57:13 / sulsel1 / dibaca: 106 kali
Upaya Tak Henti Raih WTP Kabupaten Pinrang

Pinrang merupakan Pemda pertama di Sulsel yang menyelesaikan laporan keuangan tahun 2011 dan Pemda…
15 Mei 2012 09:11:25 / sultra1 / dibaca: 265 kali
Walikota Baubau Minta Bantuan BPKP Menuntaskan Permasalahan Aset

Masalah aset masih menjadi ganjalan utama dan karenanya harus menjadi agenda utama yang harus…
09 Mei 2012 18:30:08 / banten1 / dibaca: 494 kali
MoU Dan Sosialisasi Probity Audit

"Pada tanggal 07 Mei 2012 dilaksanakan MoU dan Sosialisasi Probity Audit kepada para undangan…
09 Mei 2012 13:24:44 / sumut1 / dibaca: 421 kali
Koordinasi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Mohammad Yusup,Ak.,M.E.,C.F.E didampingi Kepala Bidang…

 
Disini
Produk & Layanan
 
Warta e-Gov Award 2011
 
 
Pengumunan Ujian Sertifikasi JFA