Fraksi TNI/POLRI dan Fraksi Utusan Golongan Pamit dari MPR RI

Dengan diamandemennya UUD 1945 maka berakibat pada sistem ketatanegaraan , diantaranya akan tidak ada lagi Fraksi Utusan Golongan dan Fraksi TNI/POLRI di MPR.

Setelah melaksanakan pengabdiannya selama lima tahun terakhir kepada nusa, bangsa dan negara Republik Indonesia maka pada Sidang Akhir Masa Jabatan MPR- RI periode 1999-2004, Sabtu 25 September 2004, secara resmi Fraksi TNI/POLRI dan Fraksi Utusan Golongan berpamitan. Suasana menjadi sangat haru ketika juru bicara dari Fraksi TNI/POLRI, Mayjen TNI Kohirin S S., MSc. mengakhiri tanggapan dari fraksinya dengan ucapan pamit dan membaca dua bait puisi. Padahal sebelumnya fraksi ini telah berulangkali mendapat peringatan dari pimpinan sidang karena waktu yang diberikan telah habis. Bahkan dari luar entah dari mana berkali-kali ada suara tok-tok sebagai tanda waktu telah dilampaui. Namun tak ayal ketika puisi dibacakan pimpinan sidang Ketua MPR, Amien Rais, meminta semua hadirin berdiri sebagai tanda penghormatan kepada Fraksi TNI/POLRI yang telah legowo akan mundur dari kancah politik praktis dan meninggalkan MPR-RI, yang menurut fraksi tersebut guna lebih berkonsentrasi diri pada profesionalisme sebagai alat negara dalam tugas dan fungsi pertahanan dan keamanan. Pada kesempatan berikutnya Fraksi Utusan Golongan juga menyampaikan pamit dan permintaan maaf bila selama melakukan perannya terdapat kekurangan dan kekhilafan. Lagi-lagi pemimpin sidang, Amien Rais meminta : \"Hadirin yang terhormat , agar adil kalau tadi waktu Fraksi TNI/POLRI pamit kita berdiri, sekarang untuk menghormati fraksi Utusan Golongan yang berpamitan , mari kita semua berdiri \". (pri)