Gubernur Jatim : Kerjasama Dengan BPKP Sangat Urgent Untuk Transfer Knowledge dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Perusahaan"

Demikian sepenggal kalimat dari DR. H. Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan BPKP tentang Tata Kelola Pemerintahan dan Perusahaan Yang Baik, dan Sosialisasi PP No. 60/2008 tentang SPIP yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2009.

Acara dimulai pembacaan laporan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang antara lain menyebutkan tujuan MoU, terciptanya transfer of knowledge tentang GCG, ruang lingkup MoU yang meliputi 17 item, dan pelaksanaan evaluasi. Selanjutnya acara diteruskan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur dari Teguh Widhyo Utomo, Ak. kepada Sidik Wiyoto, S.H.,MH. dan dilanjutkan penyerahan Memori Kepala Perwakilan dari Teguh Widhyo Utomo kepada Sidik Wiyoto dan kepada Gubernur Jawa Timur. Acara selanjutnya adalah sambutan dari P.T Kepala BPKP Kuswono Soeseno yang antara lain memberikan beberapa ilustrasi tentang akuntabilitas denganmemberikan contoh konkrit, Kuswono juga mengatakan bahwa penandatanganan MoU merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip SPIP. Dalam sambutan balasannya Gubernur Jawa Timur menyebutkan tambahan manfaat dari penandatanganan MoU yaitu pemerintah dengan tata kelola yang baik dan BUMD yang good corporate. Untuk itu Gubernur Jawa Timur berterima kasih kepada BPKP dan berharap agar kerja sama ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan Gubernur Jawa Timur menyarankan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Jawa Timur untuk juga menjalin kerja sama serupa dengan BPKP karena menurut Gubernur Jawa Timur, kerja sama dengan BPKP merupakan suatu hal yang urgent bagi. Hal tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada BPKP untuk melakukan pendampingan dalam manajemen keuangan dan asset. (Humas-Jatim/Prolap – Krisna H)