Gubernur Pabar Lantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat

.

MANOKWARI (27/1/2022) - Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan resmi mengukuhkan Zainuri menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, menggantikan Moch. Fahrudin yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Informasi Pengawasan (Kapusinfowas) BPKP. Pengukuhan dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan dari Fahrudin kepada Zainuri. Pada kesempatan ini, Gubernur Papua Barat berharap Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dapat membantu mengawal program-program utama Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2022.

“Pertama pemulihan ekonomi berbasis keunggulan daerah dan kesehatan dampak pandemi Covid-19, kedua meningkatkan kualitas SDMmelalui penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi wiayah. Ketiga, meningkatkan pembangunan infrastuktur wilayah dan pelayanan dasar, keempat, meningkatkan pembangunan wilayah berbasis komoditi unggulan dan sumber daya alam, dan kelima peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta pemantapan otonomi khusus”, ujar Dominggus saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat.

Sementara itu, dalam sambutan Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengatakan, BPKP sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 pasal 59 ayat (2) dan Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP, memandang perlu untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku, secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

BPKP selaku Auditor Presiden, mendapat perintah secara langsung dari Presiden, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, maupun arahan pada rapat terbatas (ratas), untuk berperan aktif mengawal pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah dan daerah, melalui pemberian consulting dan assurance, dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan, demi terwujudnya good governance dan clean government.

Sally Salamah juga menjelaskan peran dan fungsi BPK Pdalam mengawasi pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah antara lain meningkatkan Penerapan Tata Kelola BUMD dan BLUD yang baik, Pengembangan Manajemen dan Peningkatan Kinerja. Hal ini ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan enam Direktur BUMD dan BLUD RSUD di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong. 

“Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan aktif mengambil kebijakan yang tepat dan efektif dalam melakukan penyertaan modal kepada BUMD dan BLUD, memastikan efektivitas BUMD dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah termasuk kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi serta kemampuan fiskal daerah, memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMD dan BLUD, dan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intern (SPI) BUMD dan BLUD,” ucap Sally Salamah.

Turut hadir dalam acara ini Pimpinan DPR PB, Ketua MRPB, Pimpinan Forkopimda, Bupati Manokwari, Bupati Sorong dan pimpinan instansi vertikal.

(Kominfo BPKP Pabar)