Kodam Iskandar Muda Belajar SPI dan Manajemen Risiko dari BPKP

.

BANDA ACEH – Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya menyampaikan overview sistem pengendalian saat pembekalan Sistem Pengendalian Intern dan Risk Management kepada personil satuan kerja dan subsatker jajaran Kodam Iskandar Muda (IM) Triwulan I Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Pomdam Iskandar Muda di Banda Aceh.

Acara yang dibuka oleh Inspektur Kodam IM Brigjen TNI Niko Fahrizal M Tr (Han) menyampaikan apresiasi atas kesedian dan kehadiran BPKP Aceh untuk sharing knowledge mengenai SPI kepada peserta. Diharapkan peserta mengikuti pembekalan dengan serius dan memanfaatkan kegiatan ini untuk saling berdiskusi.

Mengawali pemaparannya, Indra mengulas mengenai Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang dilanjutkan dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008. Indra Khaira Jaya mengatakan membahas mengenai penilaian risiko yang selanjutnya mengarah pada Rencana Tindak Pengendalian (RTP). “RTP akan menjadi penentu arah penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi dalam setiap tindakan dan kegiatan di lingkungan instansi pemerintah,” ulasnya.

Indra Khaira Jaya menekankan “SPIP bukan seperti sihir yang terjadi secara tiba – tiba, SPIP merupakan proses yang secara terus menerus dan diperoleh dari kerja keras,” tuturnya. Selanjutnya, disampaikan mengenai alasan utama perlunya manajemen risiko bagi Kodam Iskandar Muda di antaranya, kompleksitas pelayanan meningkat, tekanan/tuntutan stakeholders, good governance,  kejadian internal yang menyebabkan tuntutan hukum, mengurangi keputusan reaktif, dan dasar penentuan strategi pelayanan.

Di akhir sesi, ia menerangkan terkait manfaat manajemen risiko, serta identifikasi risiko dan analisis risiko yang perlu menjadi perhatian bagi jajaran peserta. Kepala Perwakilan berpesan Kodam IM yang sudah solid dan professional dapat bersama–sama memajukan sistem pengendalian untuk menghindarkan diri dari penyimpangan dokumen hingga pelanggaran ketentuan.

 

(Kominfo Perwakilan BPKP Aceh)