Dari Stok Hingga Penyuntikan, BPKP dan Kemenkes Kawal Capaian Vaksinasi Covid-19

.

JAKARTA (29/12) – “Dalam mencapai program vaksinasi Covid-19 yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan, sinergi dan kolaborasi antara BPKP dan APIP di K/L/Pemda maupun TNI POLRI dalam melakukan pengawasan dan pengawalan sangatlah penting,” ujar Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis dalam Rangka Pengawasan atas Kegiatan Stock Opname Vaksin Covid-19.

“Kita semua di jajaran pengawasan sudah turut menjaga akuntabilitas sejak perumusan kebijakan, termasuk juga kebijakan di level kementerian terkait,” tambah Iwan Taufiq. BPKP dan APIP dalam hal ini juga telah melakukan pengawasan dan pengawalan pada saat perencanaan, penganggaran, serta reviu terhadap biaya yang diusulkan oleh penyedia vaksin. Iwan Taufiq juga menyampaikan bahwa di akhir tahun 2021 ini akan ada pelaporan keuangan, BPKP akan mengawal akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan sehingga bisa dilaporkan secara akuntabel. Selain itu, dalam pelaporan keuangan, nantinya akan disajikan nilai persediaan vaksin yang berada di semua entitas pelaporan. “Kita selaku APIP tentunya perlu untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap kegiatan inventarisasi fisik ataupun stock opname vaksin Covid-19 yang jumlahnya cukup besar ini,” pungkas Iwan Taufiq.

Dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami menegaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen antara Kemenkes dan BPKP dalam proses pengawalan vaksinasi Covid-19. “Pengawalan vaksinasi ini tentunya tidak hanya dilihat dari prosedur penyuntikannya saja, tetapi juga bagaimana mengawal stok vaksin yang ada,” ungkap Murti Utami. Menurutnya, pelaksanaan penghitungan vaksin yang dilakukan di seluruh dinas kesehatan sejak tanggal 28-31 Desember 2021 nanti tidak sempurna apabila proses tersebut tidak dikawal oleh BPKP. Untuk itu, ia berharap kepada BPKP dan seluruh APIP untuk dapat membantu dalam mengawal stok vaksin yang ada.

Terakhir, Inspektur III Kementerian Dalam Negeri Elvin Elyas menghimbau kepada seluruh APIP di daerah agar dapat melakukan pendampingan dan monitoring. “Diharapkan agar APIP betul-betul melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa stock opname yang telah di dokumentasikan dalam berita acara dapat tepat administrasi lalu memastikan agar hasilnya dilaporkan dan di input dalam SMILE, serta memastikan stock opname tersebut tepat jumlahnya,” tegas Elvin Elyas.

Kegiatan ini juga membahas desain pengawasan baik yang dilaksanakan secara langsung maupun secara monitoring, serta langkah-langkah untuk melakukan stock opname vaksin Covid-19. Diketahui pula bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional sudah melampaui dari target yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu sebesar 70%.

(Kominfo BPKP/fip)