Kepala BPKP Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Kejaksaan RI

.

JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menekankan pentingnya sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam optimalisasi pengawalan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut diperlukan untuk membangun perspektif yang komprehensif dalam pengawalan akuntabilitas, efektivitas kegiatan, dan ketaatan pada perundangan.
 
“Sinergi dengan Kejaksaan menjadi penting untuk mengawal efektifitas Program PEN,” ujarnya dalam acara Rapat Kerja Kejaksaan Agung yang berlangsung secara hybrid, Selasa (07/12).
 
Ateh menerangkan, program PEN perlu pengawalan oleh Kejaksaan, sebab pemerintah telah mengalokasikan anggaran cukup besar yang juga diikuti oleh risiko hukum dan akuntabilitas yang besar. Sehingga, diperlukan sinergi antara BPKP dan Kejaksaan untuk efektifitas pengawalan PEN. 
 
“BPKP sebagai pengawas internal selalu melibatkan APH terutama dalam mengawal program PEN agar tepat sasaran,” katanya.
 
Menurutnya, peran pengawalan Program PEN perlu melibatkan banyak pihak antara manajemen, auditor internal, auditor eksternal, dan APH. Khusus untuk APH kata Ateh, nantinya akan menyiapkan legal assistance dalam rangka pengawasan Program PEN dan melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak kecurangan pada pelaksanaan Program PEN.
 
Ke depan sinergi antara BPKP dan Kejaksaan akan terus ditingkatkan yang nantinya akan mengakomodasi peningkatan kompetensi, peningkatan kualitas pengawalan Program PEN, dan joint audit/sharing sumber daya dan informasi.
 
“Kolaborasi dioptimalkan untuk menguatkan peran satu sama lain dalam melindungi uang negara karena peran APIP/BPK/APH memiliki kelebihan dan keterbatasannya masing-masing,” pungkasnya.
 
(Kominfo BPKP/FR)