Pelatihan Audit Kinerja bagi APIP Inspektorat se-Wilayah Aceh

.

BANDA ACEH – Untuk mendukung tugas dan fungsi APIP dalam melaksanakan audit kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Perwakilan BPKP Aceh bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP memperkuat kompetensi APIP Inspektorat se-Wilayah Aceh dengan mengadakan Pelatihan Audit Kinerja.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya, dalam sambutannya mengatakan bahwa diklat audit kinerja ini diadakan untuk memenuhi harapan, kebutuhan dan ekspektasi dari publik. Publik menuntut agar Program Strategis Pemerintah Daerah yang dibiayai dengan menggunakan uang rakyat dapat berhasil sehingga bisa mencapai tujuan strategis pemda. Namun, program strategis tersebut tidak dapat dicapai apabila tidak ada pengawalan atau peringatan dini atas risiko yang dapat menjadi hambatan dalam pencapaiannya.

“Oleh karena itu, APIP dituntut untuk hadir di sana, bukan untuk menindak, tapi untuk mencegah terjadinya risiko-risiko dengan memberikan early warning. APIP lebih didorong untuk memberikan pencegahan karena lebih memberikan efek domino,” ujar Indra Khaira Jaya.

Indra berharap diklat ini dapat dijadikan wadah bagi APIP untuk menggali kompetensi, sehingga APIP dapat hadir untuk mengantarkan pemda dalam mencapai tujuannya.

Inspektur Kabupaten Aceh Besar Zia Ul Azmi, mengapresiasi kegiatan diklat audit kinerja ini karena Inspektorat mempunyai peran yg sangat strategis dalam mencapai tujuan pemda melalui pengawasan salah satunya audit kinerja. Oleh karena itu, APIP harus punya kompetensi, di mana kompetensi tersebut dapat diperoleh melalui diklat. Zia berharap ke depannya Perwakilan BPKP Aceh dapat mengadakan lebih banyak diklat untuk meningkatkan kompetensi APIP daerah.

Diklat akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 04 Desember 2021 di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh. Peserta yang mengikuti diklat ini sebanyak 32 orang yang berasal dari Inspektorat se-Wilayah Aceh.  Selama lima hari peserta diklat akan mendapatkan pengetahuan mengenai Konsepsi Audit Kinerja Berbasis Risiko, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengkomunikasian Audit Kinerja Berbasis Risiko, serta Tindak Lanjut Hasil Audit.

 

(Kominfo Perwakilan BPKP Aceh)