APIP Siap Implementasikan Ilmu Audit PBJ

.

SEMARANG (26/11) – Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Widyatmono, resmi menutup Pelatihan Audit Pengadaan Barang/Jasa bagi para pegawai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di Lingkungan Inspektorat kabupaten/kota di Jawa Tengah bekerjasama dengan STAR BPKP, yang dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 22 s.d 26 November 2021, di Hotel Aston Inn Ruang Asher Pandanaran Semarang. Turut hadir Kasubkoordinator Kepegawaian Djoko Moeljanto.

Widyatmono dalam sambutan, arahan sekaligus menutup diklat secara resmi menyampaikan bahwa diklat ini bukan sekedar seremonial, namun ilmu yang telah disampaikan oleh para Instruktur/widyaiswara sangat bermanfaat dalam rangka mendukung pelaksanaan audit pengadaan barang dan jasa. Jadi ilmunya dimanfaatkan, ditularkan dengan pegawai yang lain dilingkungan kerja masing-masing, sehingga semua bisa merasakan manfaat dari pelatihan ini, terangnya.

Widyatmono berharap bahwa pelatihan ini ilmunya dapat ditularkan, walaupun semua ilmu yang telah diberikan tidak seluruhnya bisa terserap oleh para peserta pelatihan, namun setidaknya  ada ilmu yang bisa diperoleh dari pelatihan ini, sehingga seiring berjalannya waktu pelaksanaan audit pengadaan barang dan jasa, ilmunya  akan  berkembang serta dapat menghasilkan outcome strategis yang dapat mengurangi ataupun mencegah terjadinya korupsi, sehingga secara berkelanjutan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat membuat penilaian indeks persepsi korupsi di daerah masing-masing.

Ketua penyelenggara selaku Pelaksana tugas Koordinator Pengawasan Bidang P3A R. Hanung Habsoro dalam sambutan menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah dalam rangka pengembangan kompetensi teknis. Pelatihan ini  juga merupakan salah satu bagian dari pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang merupakan penggerak, agar Inspektorat dapat menjalankan tugasnya dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola yang baik terkait akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka Audit Pengadaan Barang dan Jasa. Peserta pelatihan  diikuti oleh 30 orang PFA yang berasal dari 29 inspektorat kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan 1 orang PFA dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

Kristina Narimaningsih dari Inspektorat Kabupaten Sukoharjo dalam kesempatan terakhir  dipercaya untuk menyampaikan kesan dan pesan dari para peserta pelatihan. Kristina merasa sangat terkesan dengan pelaksanaan diklat ini, karena sebagian peserta usianya masih sangat muda. Meski begitu, semangatnya tidak kalah dengan yang muda. Kristina menjelaskan bahwa masing-masing peserta mempunyai daya serap ilmu yang berbeda, sehingga pemahaman ilmu yang disampaikan oleh instruktur/widyaiswara pun juga berbeda. Demikian para peserta pelatihan bisa menyerap ilmu dengan baik. Penutupan diklat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Kominfo BPKP Jateng Din)