BPKP Maluku Utara Siap Dampingi Kota Ternate Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah

.

TERNATE (26/11) - Di ruang kerja Kepala Perwakilan, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara mendapat kunjungan dari Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya bersama dua pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Kedatangan Sekretaris Daerah Kota Ternate disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo didampingi oleh Pengendali Teknis Bidang APD Dwito Santoso dan PFA Foni Sapto Nugroho.

Pada awal perbincangannya, Jusuf Sunya menyampaikan maksud kedatangannya untuk meminta pendampingan terkait tata kelola keuangan daerah. Lanjut, Jusuf Sunya menyampaikan bahwa pihaknya ingin tata kelola keuangan daerah pada Pemerintah Kota Ternate dapat berjalan secara akuntabel. Ia pun berharap agar Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dapat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait SIMDA Next G atau disebut juga FMIS (Financial Management Information System) untuk penyusunan APBD Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2022.

Harapannya, dengan menggunakan SIMDA Next G yang berjalan paralel dengan SIPD dapat meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, penatausahaan keuangan daerah dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate juga meminta pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo menyampaikan bahwa Tim dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara selalu siap mendampingi dalam mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Aryanto Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada tim dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara untuk dapat memberikan pendampingan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait SIMDA Next G atau disebut juga FMIS (Financial Management Information System) untuk tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kota Ternate. Kegiatan tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2021 di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Aryanto menambahkan bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara mendorong Pemerintah Kota Ternate untuk dapat meningkatkan level Maturitas Penyelenggaraan SPIP di tahun mendatang. Aryanto meyampaikan bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara akan membantu peningkatan level tersebut dengan memberikan sosialisasi/bimbingan teknis SPIP Terintegrasi.

(Kominfo BPKP Maluku Utara/April)