BPKP Kalteng Reviu Tata Kelola Program Hibah Air Limbah di Kapuas

.

KAPUAS (17/11) - Tim dari Bidang Instansi Pemerintah Pusat BPKP Kalteng melakukan uji petik verifikasi lapangan atas Program Hibah Air Limbah Setempat (PHALS) di Kabupaten Kapuas. Uji petik tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan reviu atas laporan verifikasi konsultan PHALS dengan mengacu pada dokumen DED tangki septik, laporan survei baseline, laporan verifikasi pembangunan tangki septik, serta berita acara hasil pelaksanaan verifikasi.

Kegiatan reviu dilakukan oleh Perwakilan BPKP Kalteng untuk memberikan keyakinan terhadap akurasi dan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan verifikasi pelaksanaan hibah air limbah setempat, sebagai rekomendasi pencairan dan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar meningkatkan investasinya dalam penyediaan prasarana air limbah sehingga terjadi peningkatan layanan terhadap masyarakat yang mendapatkan akses sistem pengelolaan air limbah.

Dalam melaksanakan reviu tersebut, tim menilai kesesuaian pembangunan tangki septik dengan nama dan alamat hasil data baseline survei, selanjutnya menilai kelayakan pembangunan tangki septik yang terpasang sesuai standar teknis Kementerian PUPR dan SNI, serta mengacu pada hasil dari konsultan. Tim juga menilai jumlah rumah terlayani sesuai dengan kapasitas tangki septik yang terpasang.

Setelah melaksanakan uji petik verifikasi lapangan, tim melakukan diskusi bersama Konsultan Manajemen Teknis (KMT) Pusat dan Dinas PUPR Kabupaten Kapuas terkait teknis pelaksanaan PHALS.

(Kominfo BPKP Kalteng/Reza)