Masyarakat Tuntut Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Arzul Andaliza, mengemukakan, adanya tuntutan masyarakat yang menghendaki transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, karena masyarakat merasa telah berkontribusi sehingga ingin mengetahui sejauhmana pengelolaanya.

“Disamping itu, pengelolaan keuangan daerah merupakan urat nadi penyelenggaraan pemerintah daerah. Ini harus betul-betul dikelola secara baik,” ujarnya Arzul. Hal itu dikemukakan Arzul Andaliza dihadapan 40 orang peserta Diklat Teknis Manajemen Keuangan Daerah Angkatan I Pola kemitraan antara Pemkot Semarang dengan Pusdiklatwas BPKP dan BPKP Perwakilan Jawa Tengah Tahun 2008, di Puri Garden, Semarang, Rabu (20/8). Diklat diselenggarakan mulai 20 sampai 22 Agustus 2008, diikuti oleh para pelaksana (PPTK/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang ada di setiap SKPD Pemkot Semarang, dan merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya yang diperuntukkan untuk pejabat eselon III. Kegiatan kediklatan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pejabat pengambil keputusan, sampai dengan petugas pelaksana pembukuan dan pengeluaran. Lebih lanjut Arzul menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah diatur oleh beberapa aturan main yang cukup rumit dan berubah dari waktu ke waktu. Perubahan dilakukan dalam rangka penyempurnaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel. “Perubahan untuk memenuhi tuntutan masyarakat, karena peraturan yang lama dirasa belum mengakomodirnya,” jelasnya. Mantan Kapusdiklatwas BPKP ini mengharapkan, jika tahun ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih memberi penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) pada laporan keuangan kota Semarang, maka kedepan tidak ada lagi pengecualiannya. “Itu tergantung pada bapak ibu untuk berubah, memperbaikinya, dan melaksanakan proses keuangan daerah yang akuntabel sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Arzul. Menurut Arzul , diklat ini bisa menjadi modal untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah. Pelatihan tidak ditentukan oleh lamanya hari , singkatnya pelatihan bukan menjadi ukuran. “Tergantung seberapa efektifnya metode dan kesiapan bapak ibu,” pesannya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Soemarmo HS, disela-sela sambutan membuka acara diklat menyatakan, dalam waktu dekat akan menyelenggarakan diklat lanjutan berupa manajemen pengelolaan asset. Hal ini dikarenakan, Kota Semarang masih ada pengecualian dari opini BPK, diantaranya masalah pengelolaan keuangan dan asset. “Semoga tahun depan dapat WTP (wajar tanpa pengecualian-red),” harapnya. Kuncinya, menurut Soemarmo HS adalah; Pertama: perencanaan, menampung usulan kegiatan dari masing-masing SKPD dan DPRD; Kedua : koordinasi, mulai proses perencanaan dari masing-masing SKPD; Ketiga : pengelolaan, DPA jadi acuan pelaksanaan; Keempat : pengawasan internal, perlu ditingkatkan; Kelima : pelaporan, harus rutin dilakukan. “Organisasi akan baik jika pengelola di dalamnya juga baik. Jangan takut, kalau kita benar. Tolong ilmu yang diperoleh saat ini dimanfaatkan dan gunakan sebaik-baiknya,” pesan mantan camat ini pada para peserta sambil menyitir ucapan Kaper BPKP Jateng. Menutup sambutannya, Sekda Kota Semarang memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang selaku penyelenggara diklat, melakukan evaluasi seusai pelatihan untuk melihat hasil-hasilnya dilapangan. (Hart)