BPKP dan APIP Harus Lebih Kompak Awasi PC-PEN 2022

.

JAKARTA – Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang memaparkan tujuh permasalahan utama pengawasan penanganan pandemi COVID-19. Hal tersebut ia sampaikan dalam Seminar Nasional Sinergi Pengawasan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) secara daring pada Kamis (21/10).

Sebagai “barang baru” bagi pemerintah di setiap negara, penanganan pandemi membutuhkan langkah yang tidak biasa. Hadirnya virus Covid-19 sehingga memicu risiko tata kelola dan akuntabilitas yang tidak memadai.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyusun kebijakan pengawalan tata kelola Covid-19, serta pengawasan preventif dan represif. “Kami ikut dalam perumusan kebijakan, melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan, juga melakukan pengawasan represif melaui audit forensik,” jelas Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang.

Atas alokasi anggaran PC-PEN di tahun 2021 sebesar Rp745,97 T, BPKP telah melakukan pengawasan terhadap 45 dari 58 program per Triwulan III Tahun 2021. Secara umum, disampaikan Salamat terdapat tujuh permasalahan utama yang masih perlu diperbaiki agar akuntabilitas dan tata Kelola PC-PEN bisa lebih baik lagi.

Ketujuh hal tersebut adalah keandalan akurasi data, akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, koordinasi antar pihak, kebijakan dan regulasi, tata Kelola pertanggungjawaban belanja, kesiapan program, dan optimalisasi peran APIP dalam melaksanakan pengawasaan termasuk koordinasi.

“Pertanggungjawaban belanja menjadi salah satu perhatian kami. Dan ini yang membuat realisasi anggaran untuk tahun 2020 jadi ada sedikit kendala. Banyak dokumen yang dbutuhkan untuk pembayaran insentif nakes (tenaga kesehatan) yang dokumennya kurang lengkap,” ungkap Salamat.

Adapun terkait peran APIP, Salamat berharap BPKP dan APIP di kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) tidak hanya berhenti pada koordinasi dengan BPK dan aparat penegak hukum (APH) saja, tapi juga bermitra dalam pelaksanaan audit.

Terhadap rancangan pengawasan untuk tahun 2022, Salamat meminta, “Setiap APIP kita harapkan untuk menyampaikan rencana pengawasan sehingga bisa mencegah adanya redundansi.” Ia berharap di tahun depan, sinergi BPKP dan APIP bisa lebih kompak.

“Pelaporan BPKP kepada Presiden masih terbatas pada laporan pengawasan yang dilakukan BPKP. Kita harapkan bisa melakukan konsolidasi laporan nasional bersama APIP lainnya. Ini yang belum terwujud,” pungkasnya.

(Kominfo BPKP/nk)