CGCAE Angkatan 16: SPIP untuk Kepatuhan dan Peningkatan Kinerja

.

JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh secara resmi membuka Pelatihan Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) Angkatan 16. Hadir pada sesi Expert Talk, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.

Pada pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pimpinan dan calon pimpinan APIP ini, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengingatkan para peserta agar terus belajar. Terlebih, APIP kini tengah mengemban tugas pengawasan besar, yakni mengawal belanja pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Kita harus bisa memberikan jaminan, melakukan spending review. Kita masih ingat pesan Presiden bahwa kita diminta untuk mengawal percepatan belanja pemerintah dan memberi solusi yang tepat,” ujarnya. “Bukan disuruh jor-joran, tapi harus kita arahkan. Kita perlu sama-sama melihat untuk tahun 2022.”

Yusuf Ateh berpesan agar momentum pandemi Covid-19 jadi pemantik hasil pengawasan yang lebih berkualitas.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam sesi Expert Talk membahas pentingnya SPIP dalam peningkatan kinerja. Dikatakan Agung bahwa pemahaman pimpinan atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi kunci terhadap implementasinya.

“SPIP yang baik tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tapi juga meningkatkan kinerja,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK jika dirinci per tahun ditemukan 6.759 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Sebagian besar temuan kelemahan SPI tersebut terkait dengan perencanaan yang tidak memadai, pelaksanaan kebijakan yang berpotensi mengurangi penerimaan, dan penyimpangan pengelolaan pendapatan dan belanja.

Lebih lanjut, masalah inti dalam implementasi SPI adalah penilaian risiko sebab melakukan pengawasan pun harus dilatarbelakangi oleh peta risiko.

“Manajemen risiko itu penting, karena pertahanan terbaik bukan dari luar, melainkan dari internal,” kata Agung. Perlu adanya kerangka nasional penerapan manajemen risiko sektor publik. “Bagian paling penting dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah membangun lingkungannya, gak bisa tiba-tiba, harus mulai dari tata kelola. Atas kebutuhan tersebut, Yusuf Ateh mengatakan bahwa BPKP kini tengah menyusun peraturan mengenai manajemen risiko, baik untuk BUMN maupun kementerian/lembaga/daerah.

Disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP Arief Tri Hardiyanto, pelatihan CGCAE Angkatan 16 ini diikuti oleh 18 peserta yang terdiri dari inspektur jenderal dan inspektur utama. Para peserta selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi secara daring pada tanggal 1 November mendatang.

(Kominfo BPKP/nk/ar)