Dua Puluh Delapan Auditor Ikuti Perjenjangan Auditor Ahli dari STAR BPKP

.

 

BANDUNG (27/9) - Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Auditor Muda bagi Auditor di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, dengan metode blended learning. Kegiatan rencananya akan berlangsung selama sepuluh hari mulai tanggal 27 September sampai dengan 7 Oktober 2021.

Diklat yang didanai oleh STAR BPKP ini diikuti oleh 28 auditor. Sebelas di antaranya berasal dari Jawa Barat, 15 orang dari Jawa Tengah dan 2 orang dari Banten. Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Jun Suwarno selaku Plh. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.

Jun Suwarno pada kesempatan tersebut didampingi Korwas IPP II Sumirat selaku Ketua Penyelenggara, dan Subkoordinator Kepegawaian Rahmat Sya’ban selaku narasumber. Jun menyampaikan bahwa menjadi auditor harus mempunyai kompetensi yang lebih daripada auditan. Ia pun berpesan kepada para peserta untuk bersungguh–sungguh mengikuti diklat terlebih setelah diklat akan dijumpai ujian sertifikasi. Jun berharap agar seluruh peserta dapat lulus.

"Untuk itu harus terus belajar minimal membaca modul 500 kali dalam sehari," demikian selorohnya.

Usai dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha, dilakukan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada peserta yang berasal dari Kabupaten Kebumen dan dari Kabupaten Sumedang. Tak lupa, para peserta diperkenalkan dengan “Salam Pengendalian” sebelum mengikuti pembelajaran. Di hari pertama, para peserta memperoleh mata ajar Penjelasan Jabatan Fungsional Auditor dan Pola Diklat dengan narasumber Subkoordinator Kepegawaian Rahmat Sya’ban.

(Kominfo BPKP Jabar/SR-AD-RS)


<!--[endif]-->