BPKP Bali Reviu Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

.

Description: http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/bali/images/Revew_PKB.gifDENPASAR (23/9) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur, didampingi Korwas APD Adrian Puspawijaya dan Pengendali Teknis Patar Pujima Ganda, serta Tim Reviu Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Kabupaten Klungkung.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan bertemu dan berdiskusi dengan Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Infrastruktur Made Arca Eriawan dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Putu Eka Djawana, serta Pelaksana Teknis Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda I Nyoman Sugiartana, terkait progres pembangunan PKB.

Kelompok Ahli menjelaskan bahwa PKB merupakan salah satu dari 11 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menjadi fokus pengembangan pariwisata sesuai amanat pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS). PKB direncanakan akan dibangun pada lahan seluas 334,62 ha yang berlokasi di hilir Tukad Unda di Kabupaten Klungkung pada sebagian wilayah lima desa (Desa Gelgel, Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Klod, dan Desa Gunaksa).

Kawasan ini dulunya merupakan lahan tidur terbengkalai, bekas aliran lahar letusan Gunung Agung pada tahun 1963, yang sempat didayagunakan untuk pertambangan Galian C, namun sejak tahun 2012, perijinan Galian C ditutup karena lingkungan kawasan tersebut menjadi rusak.

Nantinya, pada kawasan PKB ini akan terdapat museum, anjungan, gedung pertunjukan, panggung kesenian, protoype puri, pura padma, pasar, taman, wantilan, kuliner, gedung film, galeri seni, cathus patha, ruang terbuka, pusat bisnis perdagangan dan perbelanjaan, gelanggang tertutup, rumah sakit internasional, apartemen/kondotel, hingga waduk dan pelabuhan.

Kepala Perwakilan menyampaikan agar pembangunan PKB dilaksanakan secara hati-hati dan mengingatkan pentingnya mitigasi risiko karena wilayah pembangunan PKB tersebut merupakan daerah rawan bencana seperti tsunami, likuifaksi, dan banjir lahar dingin dari letusan Gunung Agung.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

(Kominfo BPKP Bali/SLA)