BPKP Berbagi Ilmu Pengawasan kepada APIP Kota Bekasi

.

 

BOGOR (16/9) - Dalam rangka memberikan pembekalan serta  meningkatkan kompetensi  terhadap para APIP di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa bagi Auditor Inspektorat Kota Bekasi, di Hotel LORIN, Sentul, Bogor.

Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 16 sampai dengan 18 September 2021 ini dibuka oleh  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa probity audit merupakan wujud fungsi APIP dalam membantu meningkatkan tata kelola, pengendalian, dan manajemen risiko dalam pengadalan barang/jasa dan juga mekanisme peringatan dini dan pencegahan fraud (preventif).

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan menambahkan bahwa peran Inspektorat sangat penting dalam rangka memberikan pendapat dan saran berbasis hasil pengawasan kepada Wali Kota Bekasi untuk bahan pertimbangan pengambilan keputusan strategis.

Menanggapi sambutan Kepala Perwakilan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menyampaikan bahwa kerja sama antara pihak Pemerintah Kota Bekasi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat telah terjalin sinergi. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya atensi yang diberikan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Narasumber Bimtek dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat yaitu Suganda, Tuti Susilawati, dan Aang Ismail. Sementara itu materi yang disampaikan adalah Pengawasan Intern atas Barang dan Jasa Pemerintah yang disertai dengan penyelesaian contoh kasus sampai dengan penyusunan laporan. Dengan adannya Bimbingan Teknis ini diharapkan Auditor Inspektorat Bekasi dapat melaksanakan Probity Audit terhadap kegiatan pengadaan barang/jasa dengan kompetensi yang memadai.

 

(Kominfo BPKP Jabar/SR-TS-RS)