Kurangi Limbah Medis, BPKP Tinjau Kewajaran Harga Pengolah Limbah

.

BANDUNG - Menindaklanjuti isu pengelolaan limbah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan Incinerator, Alat Pengolah Limbah Medis, pada Selasa (4/8). 

Dalam kunjungan kerja ini, BPKP melakukan peninjauan dan pembahasan terkait produk incinerator Stungta x Pindad, pembakar sampah tanpa asap untuk mengolah limbah berbahaya dan beracun (B3). Perwakilan BPKP Provinsi Jabar hadir untuk melakukan reviu kewajaran struktur harga incinerator yang diproduksi oleh PT Pindad (Persero).

Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose menjelaskan, Stungta x Pindad merupakan produk hasil kerja sama antara Pindad dengan PT Top Tekno Indo, yang dilatarbelakangi oleh banyaknya permintaan pemerintah daerah atas alat pembakar sampah, khususnya di Kota Bandung.

Pengembangan Stungta x Pindad sudah berjalan bahkan sebelum pandemi, sehingga diharapkan dapat menjadi produk solusi atas pengelolaan sampah, khususnya menyelesaikan permasalahan limbah B3.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PSLB3 pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien menyampaikan, apresiasi untuk Pindad yang menawarkan solusi pengolahan sampah. Terlebih, di tengah meningkatnya angka penyebaran Covid-19, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan. Pengelolaan limbah medis menjadi salah satu isu yang perlu diperhatikan agar tidak ikut menjadi sumber penyebaran virus Covid-19. Sebelumnya, persoalan lingkungan ini sempat dibahas dalam rapat kabinet terbatas. Kala itu, Presiden meminta jajarannya untuk mengoordinasikan solusi atas permasalahan ini.

Di tengah pandemi Covid-19, satu orang bisa menghasilkan 1,5 kg limbah medis, di mana limbah tersebut termasuk kategori limbah B3. Pengelolaan limbah B3 memerlukan pengelolaan secara ‘Cradle to Grave’, di antaranya harus tahu perjalanan limbah isejak terbentuk hingga terkubur di penanganan terakhir. Demikian dibutuhkan izin tertulis dari instansi terkait. Lebih lanjut, Rosa mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Pindad atas inisiatif incinerator ini. Ia berharap Stungta x Pindad dapat digunakan di seluruh Indonesia.

Usai sambutan dan paparan singkat produk-produk Pindad, kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan demo pembakaran sampah medis infeksius berupa APD, jarum suntik hingga obat kadaluarsa oleh Stungta x Pindad di RS Pindad, dan mengunjungi lini produksi Stungta x Pindad. Reviu kewajaran struktur harga incenerator yang dibuat Pindad dilakukan oleh BPKP Pusat kolaborasi dengan Perwakilan BPKP Jabar. Tim ini dikomandoi oleh Robert Paul beserta tim.

Hadir mewakili BPKP, Korwas AN II pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Robert Paul dan Plh. Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Kelola, Energi & SDA BPKP Andi Yono. Kunjungan ini turut dihadiri oleh Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien, Rofi Alhanif dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi RI, Plt. Kepala LIPI Agus Haryono, Direktur VPSLB2 KLHK Achmad Gunawan; dan Direktur Sanitasi PUPR. Prasetyo. 

 

Dari pihak PT Pindad, hadir Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose, Direktur Produk Bisnis Hankam Wijil Jadmiko, Direktur Bisnis Produk Industrial Suharyono, dan Direktur Strategi Bisnis Syaifuddin beserta jajaran. 

(Kominfo BPKP Jabar/SR-IA-RS)