Sinergi BPKP DIY dan Satgas Penanganan Covid-19

.

YOGYAKARTA (23/7) - Irwasda Polda DIY Kombes Pol. Agus Rohmat selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Polda DIY, mewakili Kapolda DIY didampingi Satuan Tugas Penanganan Covid dan PEN Polda DIY, berkunjung ke Perwakilan BPKP DIY.

Agenda yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan Perwakilan BPKP DIY terkait pendampingan terkait optimalisasi realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN di wilayah DIY serta berbagai hal terkait lainnya. Rombongan diterima Plt. Kepala Pewakilan BPKP DIY Bambang Kardiono didampingi Korwas Bidang APD dan Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP DIY di Ruang Workshop.

Kombes Agus Rohmat memaparkan berbagai poin koordinasi yang perlu dilakukan dalam rangka optimalisasi pendampingan terhadap daerah dan tugas jajarannya terkait penanganan Covid-19 agar lebih efektif efisien, transparan, dan akuntabel, serta mengawal upaya pemulihan ekonomi. Agus Rohmat juga berharap dapat menggali informasi mengenai pengawasan yang akan dan telah dilakukan oleh Perwakilan BPKP DIY dalam rangka program penanganan Covid-19 dan PEN tersebut. Harapannya, sinergi antara Satgas Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional Polda DIY dengan BPKP DIY menghasilkan informasi terkini dan langkah yang lebih strategis dalam mengawal penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi di DIY.

Koordinasi ini salah satunya dilatarbelakangi rendahnya realisasi penyerapan anggaran belanja modal dan program penanganan Covid-19 oleh pemda serta perlindungan kesehatan dan perlindungan sosial. Satgas Polda DIY telah berkoordinasi dengan BPKP DIY, Kejati dan Inspektur DIY untuk ikut berkontribusi dalam rangka pendampingan penyerapan APBD termasuk bansos di wilayah DIY.

Agus Rohmat juga menyampaikan situasi umum perkembangan Covid-19 di mana seluruh DIY masih zona merah. Penggunaan vaksinasi sampai dengan Juli 2021 sebesar 58,88%, sisa vaksin tersebar di masing-masing Dinkes. Penyerapan Bantuan Besar PPKM Pemprov per 22 Juli 2021, dari BULOG total bantuan 331.837 ton beras, realisasi baru 17.850 kg, sehingga perlu didorong untuk segera didistribusi. Penegakan hukum yang dilakukan harus mengedepankan upaya pemberian manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Optimalisasi yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan sinergi dengan  BPKP dan beberapa instansi serta memperkuat peran APIP.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Kardiono menyampaikan bahwa Perwakilan BPKP DIY telah melakukan koordinasi, pengawasan, monitoring dan pendampingan dengan berbagai pihak, seperti PT Pos, Bulog, Dinas Kesehatan, RS dan dinas terkait lainnya dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di DIY. Melalui pengawasan yang dilakukan BPKP diharapkan penyaluran bantuan sosial tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat administrasi sesuai peraturan.

Perwakilan BPKP DIY telah melakukan pengawalan vaksin bersama bersama pemda sejak awal vaksin masuk ke DIY. Perwakilan BPKP DIY juga melakukan pengawasan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Wilayah DIY yang merupakan bansos tambahan dari pemerintah selama dua bulan, yaitu bulan Mei dan Juni. Mekanisme distribusinya dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia. Demikian juga dengan Bantuan Sosial Beras yang merupakan tambahan dari pemerintah berupa 10 kg beras per KPM, Perwakilan BPKP DIY melakukan monitoring. Kendalanya adalah kesiapan para penyalur baik PT Pos maupun BULOG dalam pola distibusi. Pada awalnya menggunakan konsep door to door mengingat kondisi masih dalam masa PPKM darurat, tetapi salah satu kelemahannya adalah membutuhkan waktu lebih lama. Oleh karena itu, pola pembagian diubah menjadi dilokalisasi di tempat tertentu dengan pembagian jadwal agar tidak terjadi kerumunan.

BPKP DIY juga melakukan monitoring bantuan obat bagi masyarakat yang positif Covid-19 dan sedang isolasi mandiri. Koordinasi telah dilakukan dengan Komandan Korem 072 Pamungkas dan Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah Yogyakarta. Penyaluran bantuan kepada masyarakat ini melibatkan TNI, yaitu dilakukan oleh Babinsa berkoordinasi dengan puskesmas maupun bidan desa setempat. Kendala dihadapi lapangan adalah belum adanya tools monitoring distribusi secara online oleh Babinsa. Monitoring masih dilakukan secara manual sehingga pelaporan hasil distribusi tidak dapat segera dilakukan kompilasi.

Selain pengawalan bansos, BPKP DIY juga mendapat amanah terkait pengawasan rumah sakit lapangan atau tempat isolasi mandiri tambahan, insentif tenaga kesehatan, dan klaim rumah sakit.

Dengan koordinasi dan kerja sama ini, diharapkan dapat membantu mengawal penanganan Covid-19 dan PEN di wilayah DIY secara lebih optimal, efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mampu  memberikan hasil maksimal untuk masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

(Kominfo BPKP DIY/ros ed IAM)